Laporan penggunaan dana BOS SDN Citra Indah Sukamaju akhir triwulan tahun 2025 yang baru-baru ini dipampang di mading
Bogor, Figurnews.com – Fakta baru kembali menguatkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Citra Indah Sukamaju, Jonggol, Kabupaten Bogor. Dari total dana Rp 334.896.000 yang diterima sekolah pada Triwulan 1 Tahun 2025, hanya Rp 22.885.000 atau sekitar 6 persen yang digunakan untuk pengembangan standar isi, komponen yang semestinya digunakan untuk pengadaan buku ajar.
Ironisnya, Kepala Sekolah Nano Sumarno sebelumnya mengklaim bahwa pembelian buku dilakukan rutin setiap tahun dan tersedia di perpustakaan. Namun faktanya, siswa tidak mendapatkan buku ajar dan terus diarahkan mencatat dari papan tulis atau grup WhatsApp. Ketika ditanya, Nano memilih menutup informasi hasil audit dan enggan merinci jumlah buku yang dibeli.
“Kalau memang beli buku setiap tahun, kenapa tidak ada yang dibagikan ke siswa? Dan perpustakaan itu lebih sering terkunci,” keluh seorang wali murid yang meminta identitasnya disamarkan.

Data realisasi dana BOS yang terpampang di sekolah justru memperlihatkan banyak alokasi janggal. Sebesar Rp 60 juta lebih dibelanjakan untuk pegawai, tanpa penjelasan detil siapa saja yang menerima dan dalam bentuk apa. Bahkan untuk pengadaan perangkat komputer hanya tercatat Rp 1 juta—angka yang nyaris tak masuk akal jika dibanding dengan kebutuhan digitalisasi pendidikan saat ini.
Ketua Komite Sekolah, Agus Riyadi, yang semestinya berperan aktif dalam pengawasan justru mengaku tidak mengetahui teknis dana BOS dan menyerahkan seluruhnya kepada kepala sekolah.
“Komite hanya menjembatani komunikasi orangtua dan sekolah,” ujarnya singkat. Namun saat ditanya apakah pernah dilibatkan dalam evaluasi penggunaan BOS, Agus memilih diam.
Yulian Saragih dari Forum Sekolah Rakyat Bogor menilai sikap kepala sekolah dan lemahnya peran komite adalah kombinasi berbahaya yang membuka ruang penyimpangan dana publik.
“Kalau laporan tidak dibuka, dana tidak jelas, buku tidak ada, ini bukan hanya soal administrasi. Ini indikasi kuat penyimpangan. Audit harus dibuka dan kepala sekolah harus diperiksa,” tegas Yulian.
Tak hanya itu, dugaan kongkalikong dalam pengadaan LKS juga mencuat. Sumber orangtua menyebut selama bertahun-tahun mereka diminta membeli LKS dari pihak luar, meski sekolah mengaku sudah menyediakan buku.
“Dari tahun ke tahun kami beli LKS sendiri. Sekolah bilang ada buku, tapi tidak pernah dibagikan,” ujar wali murid lainnya.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat, dan aparat penegak hukum. Pasalnya, lebih dari Rp 144 juta dana BOS masih mengendap di saldo akhir triwulan, tanpa penjelasan rencana penggunaannya. Transparansi adalah syarat mutlak dana publik. Ketertutupan adalah alarm kuat dari kejahatan pendidikan.









Komentar