Sekjen LSM JAMAK, Tomson Sirait (tengah) bersama tim.
Jakarta, Figurnews.com – Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta untuk menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dalam pernyataan resminya, LSM JAMAK menyoroti peran mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, yang pada tahun 2020 menetapkan dirinya sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 melalui SK Bupati Nomor 117. Dalam pelaksanaannya, Rapidin diduga menyalahgunakan anggaran APBD dengan melibatkan relawan untuk membagikan bantuan yang ditempeli stiker wajahnya sendiri.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Sayangnya, yang dipenjara hanya mantan Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, sementara Rapidin Simbolon belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Sekjen LSM JAMAK, Tomson Sirait.
Lebih lanjut, JAMAK menyoroti putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 439 K/Pid.Sus/2023 yang menyatakan bahwa Rapidin Simbolon turut menikmati dana Gugus Tugas Covid-19. Namun, meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum mengambil tindakan.
LSM JAMAK menyatakan telah berkali-kali menyurati Kejati Sumut agar menindaklanjuti putusan pengadilan, tetapi tidak mendapat respons. Mereka juga telah melayangkan surat ke Kejagung RI untuk meminta Kejati Sumut diperintahkan menindaklanjuti putusan tersebut.
“Oleh karena itu, hari ini kami bersama masyarakat kembali turun ke jalan untuk mendesak Kejagung RI segera mengambil langkah tegas dan memastikan Kejati Sumut menjalankan putusan MA,” tegas Tomson.
Adapun tuntutan utama LSM JAMAK dalam aksi ini adalah:
1. Kejagung RI memerintahkan Kejati Sumut segera menindaklanjuti Putusan MA Nomor 439 K/Pid.Sus/2023.
2. Kejagung mengambil alih kasus jika Kejati Sumut tetap tidak bertindak.
3. Proses hukum terhadap Rapidin Simbolon dilakukan secara adil dan transparan.
LSM JAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.














