oleh

Korban Dugaan Penganiayaan Laporkan Intimidasi, Desak Polisi Jemput Paksa Dua Terduga Pelaku

Jakarta Selatan, FigurNews.com –  Husnul Khatimah, seorang pedagang kopi keliling (starling), kembali menyuarakan dugaan intimidasi dan tekanan yang dialaminya setelah melaporkan kasus dugaan penganiayaan serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menurut Husnul, sejak laporan tersebut bergulir, dirinya mengaku mengalami berbagai bentuk tekanan. Ia menuding sejumlah pihak, termasuk keluarga oknum Satpol PP, mendatangi lingkungan tempat tinggalnya dan menanyakan keberadaannya kepada warga sekitar. Bahkan, ia mengklaim terdapat upaya berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjemput dirinya dengan alasan sering mengamuk.

Namun demikian, Husnul menyatakan bahwa warga di sekitar tempat tinggalnya membantah tudingan tersebut.

“Saya mengalami berbagai bentuk tekanan setelah melaporkan dugaan pungli dan kasus penganiayaan yang menimpa saya. Ada keluarga oknum Satpol PP yang datang ke lingkungan rumah saya dan ada informasi bahwa Dinas Sosial akan menjemput saya dengan alasan sering mengamuk. Padahal warga sekitar mengetahui bahwa tuduhan itu tidak benar,” ujar Husnul kepada wartawan.

Selain dugaan intimidasi, Husnul kembali mengungkap dugaan praktik pungutan liar terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, khususnya sekitar Menara Karya. Ia mengaku telah berjualan selama kurang lebih 13 tahun di kawasan tersebut dan menyebut praktik setoran kepada oknum tertentu sudah berlangsung cukup lama.

“Saya sudah berjualan di Rasuna Said selama 13 tahun. Saya mengetahui dan mengalami sendiri adanya dugaan permintaan setoran kepada pedagang. Sampai sekarang saya belum mendapatkan kejelasan ataupun tanggapan resmi mengenai persoalan yang saya laporkan,” katanya.

Seluruh pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari pihak pelapor dan hingga saat ini belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Dugaan Upaya Membungkam Pedagang

Dalam keterangannya, Husnul juga menuding adanya upaya membungkam para pedagang yang berusaha menyampaikan persoalan yang mereka alami. Ia bahkan menduga terdapat rekayasa video yang disebut-sebut dijadikan bahan laporan kepada Wali Kota Jakarta Selatan.

Menurutnya, berbagai pengaduan telah disampaikan kepada sejumlah instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum.

Minta Polisi Bertindak Tegas

Terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang ditanganinya, Husnul mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada dua orang terduga pelaku. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, keduanya kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Karena itu, Husnul meminta penyidik Polsek Metro Setiabudi mengambil langkah tegas apabila kedua terduga pelaku kembali mangkir pada pemanggilan berikutnya.

“Saya berharap apabila pada panggilan ketiga kedua terduga pelaku kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan upaya jemput paksa sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

Husnul menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hak Jawab Tetap Dibuka

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Kelurahan Kuningan Timur, maupun pihak Polsek Metro Setiabudi belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh tudingan yang disampaikan Husnul Khatimah.

Seluruh dugaan yang dimuat dalam pemberitaan ini masih merupakan pernyataan dari pihak pelapor dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses peradilan. Redaksi Figurnews.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim FN)