Jakarta, FigurNews.com – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers setelah pernyataannya dalam sebuah konferensi pers menuai kritik dari kalangan wartawan dan organisasi profesi jurnalistik.
Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait salah satu perkara yang ditanganinya, Hotman Paris sempat mengucapkan kalimat, “Lu punya otak nggak sih?” kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan. Ucapan tersebut dinilai tidak pantas dan dianggap merendahkan profesi wartawan, sehingga memicu kekecewaan di kalangan jurnalis.
Menanggapi peristiwa itu, Dewan Pers menyatakan penyesalannya atas ucapan yang disampaikan Hotman Paris. Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menggali informasi dari narasumber. Hak tersebut merupakan bagian dari kemerdekaan pers yang dilindungi dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjadi bagian dari fungsi pers sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers.
Menyikapi polemik yang berkembang, Hotman Paris kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan, serta seluruh insan pers di Indonesia.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan, ‘lu punya otak nggak sih’,” ujar Hotman dalam pernyataan resminya.
Meski demikian, Hotman menjelaskan bahwa ucapan tersebut muncul karena situasi yang menurutnya berlangsung emosional. Ia mengaku telah beberapa kali menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan dugaan adanya hidden agenda atau motif tertentu dari sebuah institusi penegak hukum. Namun, pertanyaan serupa kembali diajukan sehingga membuatnya terpancing emosi.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional. Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” kata Hotman.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini memiliki hubungan yang baik dengan para wartawan dan tidak pernah berniat merendahkan profesi jurnalis.
“Sekali lagi, tidak ada niat apa pun. Saya menyatakan minta maaf kepada seluruh wartawan di Indonesia,” tutupnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan sikap saling menghormati antara narasumber dan insan pers dalam setiap kegiatan peliputan. Hubungan yang profesional dinilai menjadi kunci agar proses penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik, tanpa mengurangi kebebasan pers maupun hak narasumber dalam memberikan keterangan. Y








