Palembang,Figurnews.com
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 sudah di sepakati oleh Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang pada rapat paripurna ke-12 kemarin.
Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin menjelaskan bahwa RPJPD menjadi catatan penting bagi calon walikota Palembang yang ingin bertarung pada Pilkada pada bulan November nanti. Rabu, (31/07/2024).
BACA JUGA : Tidak Ingin Perekonomian Terhambat, Kadishub Palembang Ajak Ngobrol Bareng Sopir dan Pengusaha Logistik
“RPJPD ini merupakan salah satu syarat bagi calon kepala daerah nantinya yang ketika mendaftar ke KPU,”kata Zainal
Menurut Zainal, Bagi Calon Walikota Palembang, Visi misinya harus selaras dengan RPJPD, didalamnya terdapat 45 indikator.
BACA JUGA : DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati Raperda Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan dan RPJPD 2025-2045
“Akan dilihat visi misinya apakah sudah sesuai dengan RPJPD kota Palembang ketika mendaftar ke KPU nanti,”ucapnya
Dia menerangkan, bahwa DPRD Kota Palembang akan menyampaikan langsung ke KPU untuk menjadi acuan sebagai Kandidat Calon Walikota Palembang nantinya.
“RPJPD ini akan kami sampaikan ke KPU menjadi acuan untuk menjadi kandidat calon kepala daerah,”terangnya








