Palembang,Figurnews.com
Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama Satlantas Polrestabes Palembang mengajak ngobrol bersama Persatuan Sopir Pelabuhan Bom Baru dan Pengusaha Logistik yang tergabung di ALFI/ILFA ( Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ) dan APTRINDO (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) yang bertempat di New Town Cafe, Rabu (03/07/2024).
Sebelumnya, Persatuan Sopir Pelabuhan Bom Baru akan menggelar aksi mogok kerja bersama menuntut ada pelonggaran jam Operasional bagi kendaraan Angkutan Barang yang beroperasi di seputar wilayah Palembang.
Jika sampai terjadi aksi Mogok bersama diperkirakan akan mengganggu perekonomian khususnya diwilayah kota Palembang dan akan menyusahkan masyarakat, maka dari itu Pemerintah kota Palembang tidak ingin hal tersebut disampaikan terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Palembang menjalankan tugas sesuai dengan peraturan walikota no 26 tahun 2019 tentang akses keluar masuknya angkutan barang karena menyangkut keselamatan masyarakat orang banyak.
“Pertemuan kita hari ini menyamakan persepsi artinya kita mendengarkan keluhan dari merek terkait perwali keluar masuknya kendaraan di Kota Palembang yang ngangkut sembako semen dan sebagainya ke dalam kota kita berpedoman perwali harus tegas dan kita tidak bisa merubah perwali karena menyangkut keselamatan masyarakat pada jam-jam sibuk,”katanya
BACA JUGA : Dishub Palembang Tertibkan Jukir Liar di Gerai Indomaret dan Kantor Pos
Kendati demikian, Karena ini menyangkut keluhan masyarakat, maka hari ini Dishub Palembang bersama Satlantas Polrestabes mendengar apa yang menjadi keluhan dari pada Sopir angkutan barang maupun dari pengusaha Logistik agar nantinya sebagai bahan evaluasi untuk rapat koordinasi dengan pimpinan.
“Keluhan mereka ini akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan walikota kita carikan solusi terbaik artinya pada pagi hari ini kita masih mendengarkan keluh kesah mereka,”terangnya
Pemerintah kota Palembang maupun satlantas Polrestabes Palembang yang pasti mengutamakan keselamatan masyarakat akan tetapi tidak ingin mengesampingkan perekonomian jadi apa yang menjadi keluhan dari Sopir akan dicarikan solusinya bersama bagaimana agar lebih baik kedepannya.

“Kami dan kasat lantas maupun pemerintah kota mengutamakan pelayanan masyarakat dan tidak mengesampingkan perekonomian jadi kita mencarikan solusi terbaik jadi hari ini kita menampung aspirasi mereka sebagai bahan untuk pembahasan di forum dan dapat koordinasi dengan seluruh stakeholder,”ucapnya
BACA JUGA : Ciptakan Palembang Kondusif, Dishub Secara Masif Tertibkan Jukir Liar
Sementara Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty menjelaskan bahwa pihaknya mencoba mengakomodir dari semua berbagai aspek, Mendengarkan keluhan dari Sopir bagaimana akses jalan yang mereka lalui nanti akan dibahas bersama -sama.
“Jadi nanti akan kita rapat kembali dan yang penting kita mengakomodir bagaimana kebijakan tersebut berjalan seimbang satu perekonomian tetap berjalan dengan baik dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dari hasil kebijakan ini jangan sampai menjadi merugikan kita sendiri karena memang kita tidak bisa bekerja sendiri dan seluruh stakeholder sama-sama memikirkan bagaimana regulasi yang terpenting dan yang paling penting setidaknya bisa berjalan dengan baik,”urainya
Sementara ketua DPW ALFI/ILFA Sumsel ( Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ) didampingi Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Eddy Resdianto mengharapkan agar apa yang menjadi keluhan dari pihaknya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang melalui Dinas Perhubungan.
BACA JUGA : Parkir Liar di Jalan Pimpong PS jadi Perhatian Serius PJ Sekda Palembang
“Karena di jam siang itu ada jam yang tidak sibuk dan bisa di gunakan untuk mengurangi kendaraan yang mau kembali ke Bom Baru,”ujarnya
Dia menuturkan bahwa pihaknya meminta agar Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Memasuki Kota Palembang Pada jam 06.00-09.00 Wib Dan 15.21 Wib Menjadi Masuk Kota Palembang pada pukul 11.00-15.00 Wib Dan Dilanjutkan Kembali Setelah Magrib Atau Pada pukul 19:00 Wib khususnya Kontainer Pelabuhan Boom Baru.
“Jam itukan bukan jam Sibuk, jadi bisa di manfaatkan karena, kami rugi di biaya operasional karena terlalu lama menunggu sedangkan penghasilan lebih sedikit,”ungkapnya
Banyak sekali dampak dari Perwali yang diterapkan saat ini, terlalu lama menunggu jam masuk Sopir akan kelelahan dan menyebabkan Laka, biaya Operasional Sopir meningkat, tidak punya waktu untuk bersama keluarga.
BACA JUGA : Rapat Masalah Truk ODOL, Komisi III DPRD Palembang Minta UPPKB Libatkan Dishub Palembang
“Waktu Sopir Untuk Menunggu Jam Masuk 10 Jam lebih dari Waktu Yang Ditentukan, Selesai Bongkar Jam Pagi Ataupun Lebih Tidak Dapat Kembali Kearah Pelabuhan menunggu lagi Sampai Jam 21.00 Wib biaya operasional bertambah, kalau berjalan bisa sudah sampai Lampung atau Jambi,”ujarnya
Selain itu, Pihaknya juga meminta agar mengembalikan hak transoprtir sebagai pengguna di jalan kelas 1.
“Meminta Rute/Akses Masuk dan Kelua Sesuai Dengan Klasifikasi (Jalan Kelas l) Yang Dilewati Oleh Mobil Truk Atau Tronton Dan Treler Yaitu Pelabuhan Boom Baru- Yos Sudarso, RE Martadinata Residen Abdull Rozak Sukamto. Basuki Rahmat Kol Bulian khusus Mobil Kontainer Pelabuhan.”pungkasnya








