oleh

Kapolres Mentawai Sampaikan Prosentase Selra 2022 hingga 2023

Kapolres Mentawai Sampaikan Prosentase Selra 2022 hingga 2023

MENTAWAI. FN- Polres Kepulauan Mentawai menyampaikan Prosentase Penyelesaian Perkara (Selra) tahun 2022 sampai tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Mentawai, AKBP Fahmi Reza melalui acara press release didampingi Wakapolres Mentawai Kompol Eridal serta Kabag dan Kasat Polres Mentawai.

Prosentase Selra tahun 2022 sampai tahun 2023 disampaikan terkait kejahatan konvensional atau kejahatan terhadap jiwa, harta benda dan kehormatan. Kemudian dilanju dengan  prosentase selra kejahatan transnasional.

“Kami melaporkan selama satu tahun situasi Kamtibmas di wilayah jajaran Polres Kepulauan Mentawai,” ujar AKBP Fahmi Reza di Aula Mapolres Mentawai. Minggu, (31/12/2023).

Untuk data kasus konvensional disebutkannya terdapat 44 kasus pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023 terdapat 54 kasus tindak pidana.

“Sementara kasus menonjol disini adalah kasus pencabulan, kasus pencabulan cukup tinggi di wilayah hukum Polres Mentawai ini,” tambah Kapolres.

Untuk penyelesaian kasus tahun 2022 sampai tahun 2023 lanjutnya terdapat 37 dari 44 kasus pada tahun 2022 dan 42 dari 54 kasus pada tahun 2023.

“Penyelesaiannya naik, kemudian prosentase penyelesain perkara tahun 2022 itu 84 persen dan tahun 2023 itu 78 persen,” terang Kapolres.

Sementara itu, untuk data kasus transnasional tahun 2022 sampai 2023 disebutkannya terdapat 11 kasus pada tahun 2022 dan 5 kasus pada tahun 2023.

“Kasus transnasional ini, kasus tindak pidana tertentu seperti illegal logging, illegal mining, illegal BBM, dan lain-lainnya,” terangnya lagi.

Untuk penyelesaian lanjutnya 11 dari 11 kasus pada tahun 2022 dan 5 dari 5 kasus pada tahun 2023. Sementara itu prosentase penyelesaian perkara 100 persen.

Wartawan: Erik Virmando