oleh

DP Mentawai Serahkan Bantuan Mesin Tempel Kepada Kelompok Nelayan di Tiga Kecamatan

Foto: Kepala DP Mentawai, Zakirman dan Anggota DPRD Mentawai, Maren Obaja Samaloisa serta Forkopimcam setempat saat menyerahkan Mesin Tempel kepada Kelompok Nelayan secara simbolis. Selasa, (25/06/2024).

MENTAWAI. FN- Untuk meningkat ekonomi Masyarakat Nelayan, Dinas Perikanan (DP) Mentawai menyerahkan bantuan mesin tempel dari dana Pokir DPRD Mentawai.

Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Bupati nomor 100.3.3.2-57 tanggal 02 Februari 2024. Penyerahan paket pekerjaan pengadaan mesin tempel DP Mentawai tahun anggaran 2024 tersebut dilaksanakan di halaman UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Sikakap, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap pada Selasa, (25/06/2024).

Kepala DP Mentawai, Zakirman menyerahkan mesin tempel secara simbolis kepada kelompok nelayan dan didampingi Anggota DPRD Mentawai, Maren Obaja Samaloisa serta Forum Kooordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

“Terkait dengan serah terima, kepada masing masing ketua kelompok agar memperhatikan surat pernyataan agar tidak terjadi konflik dan pelanggaran dikemudian hari,” ucap Zakirman pada sambutannya.

Untuk itu, pihaknya kedepan akan membuat Tim Terpadu Pengembangan Perikanan (TPP).

Ia menjelaskan, Tim TPP menjadi solusi bagi persoalan kelompok nelayan kedepan. Sementara itu Tim TPP sendiri berasal dari Kejaksaan, TNI dan Kepolisian.

Hal tersebut lanjutnya merupakan sebagai bentuk upaya Pemerintah setempat menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting di Kepulauan Mentawai.

261 unit mesin tempel diterima oleh 26 kelompok. Adapun rinciannya antara lain, 3 kelompok di desa Saumangaya, Kecamatan Pagai Utara sejumlah 24 unit, 4 kelompok di desa Taikako, 3 kelompok di desa Sikakap, Kecamatan Sikakap sejumlah 67 unit dan 4 kelompok di desa Sinakak, 4 kelompok di desa Malakopa, 3 kelompok di desa Bulasat, 5 kelompok di desa Makalo, Kecamatan Pagai Selatan sejumlah 170 unit.

Sedangkan total 261 unit mesin tempel terbagi dari 217 unit mesin tempel 4 PK, 30 unit mesin tempel 8 PK dan 14 unit mesin tempel 15 PK.

Anggota DPRD Mentawai, Maren Obaja Samaloisa pada sambutannya menyampaikan, pemberian bantuan mesin tempel bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan.

Ia menambahkan, pemberian bantuan tersebut berdasarkan SK dari Pemerintah Desa. Tentunya desa memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan.

Maren Obaja Samaloisa juga mengapresiasi pembentukan Tim TPP. Sehingga peran Tim TPP kedepan mampu mencapai tujuan dari program Dinas Perikanan tersebut.

Wartawan: Erik Virmando