oleh

Pemkab Mentawai Lantik PPPK Formasi Tahun 2024

Foto: Bupati Mentawai, Rinto Wardana saat melantik PPPK formasi tahun 2024. Rabu, (18/06/2025).

MENTAWAI. FN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mentawai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Pelantikan PPPK tersebut dilaksankan di lapangan terbuka Homestay Mapaddegat pada hari ini Rabu, (18/06/2025) pukul 16.00 WIB.

Sesui Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait manegemen ASN, Bupati Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan pada pidatonya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasu kepegawain.

Ia menyebutkan ini bukan pencapaian namun ini adalah awal pengabdian. Tugas utama ASN adalah untuk memperkuat kapasitas biroraksi dan mewujudkan pelayanan publik berkualitas di Bumi Sikerei ini.

“Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya ASN yang berakhlak, adaptif, kolaboratif dan siap menghadapi tantangan perubahan zaman, sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai,” ucapnya.

Berdasarkan pengumuman Sekretariat Daerah Mentawai nomor: 800.1.2.2/338/KEPEG tentang perubahan atas pengumuman nomor 800.1.2.2/KEPEG tentang pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2024 tahap I di lingkungan Pemkab Mentawai.

Dalam pengumuman tersebut terdapat 436 formasi yang dilantik hari ini oleh Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa.