oleh

Hingga Juli 2023, Realisasi Pajak 549 Miliar Berikut Rinciannya

Palembang,Figurnews.com,-

Realisasi pajak kota Palembang dari Januari 2023 hingga 21 Juli 2023 capaiannya 44,29 persen atau Rp.549 Miliar dari target yang sudah ditentukan sebesar 1,2 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Basis Data Pajak Daerah Yurlian Adisaputra melalui pesan singkatnya, Jum’at (21/07/2023) sore

Baca juga : Pemkot Berikan Target Pajak Tinggi, Herly Kurniawan : Berat Untuk Mencapai Target

Adapun rincian dari 11 jenis pajak yang di pungut dengan target Rp.1.239.737.000.000,- terealisasi hingga 21 Juli 2023 Rp.549.067.250.511,- atau 44,29 persen

1. Pajak hotel dari target Rp.75.000.000.000 realisasi Rp.33.318.889.242,- atau 44,3 persen

2.Pajak Restoran dari target Rp.195.000.000.000 realisasi Rp.125.066.283.767,- atau 64,16 persen

3. Pajak hiburan dari target Rp.37.500.000.000,- realisasi Rp.21.129.499.780,- atau 56,35 persen

4. Pajak reklame dari target Rp. 32.000.000.000,- realisasi Rp. 13.079.670.269,- atau 40,87 persen

5. *Pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) tidak ditargetkan namun realisasinya Rp. 3.434.981.700,-

*Pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari target Rp 250.000.000.000,- realisasi Rp. 140.813.990.239,- atau 56,33 persen

6. Pajak Parkir dari target Rp.30.000.000.000,- realisasi Rp.15.254.577.588,- atau 50,85 persen

7. Pajak air tanah dari target Rp.57.000.000,- realisasi Rp.37.526.250,-

8. Pajak Sarang Burung Walet dari target Rp.180.000.000,- realisasi Rp.51.660.000,- atau 28,70 persen

9. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp.2.000.000.000,- realisasi Rp.215.128.266,- atau 10,76 persen

10. Pajak bumi dan bangunan (PBB) dari target Rp.304.000.000.000,- realisasi Rp.93.158.108.502 atau 30,64 persen

11. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp.314.000.000.000,- realisasi Rp.103.506.934.908,-