PADANG, FigurNews.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (6/7/2026), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria. Hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, Bank Nagari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, serta selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Menurutnya, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2025–2029, sehingga seluruh program dan penganggaran harus diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Muhidi juga mengingatkan bahwa Sumatera Barat masih menghadapi tantangan besar akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah. Kebutuhan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Karena itu, sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional menjadi langkah strategis agar dukungan pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Mahyeldi mengatakan, dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025–2029 sekaligus diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045 serta kebijakan nasional melalui Asta Cita.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen, melambat dibandingkan 2024 yang mencapai 4,36 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi tekanan ekonomi global dan nasional serta dampak bencana alam yang mengganggu sektor pertanian, perdagangan, dan transportasi.
Meski demikian, Mahyeldi menyebut sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan turun dari 5,97 persen menjadi 5,31 persen, tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 5,52 persen, Indeks Gini membaik menjadi 0,280, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,27.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.” Tema tersebut diwujudkan melalui tiga fokus utama, yakni percepatan transformasi ekonomi, penguatan inklusi sosial, serta peningkatan ketahanan pangan yang didukung prinsip money follows program, sehingga anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mempercepat pemulihan pascabencana.
Dalam nota pengantarnya, Mahyeldi juga memaparkan gambaran fiskal daerah Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,77 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp3 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,75 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp17,87 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,71 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dengan proyeksi tersebut, APBD diperkirakan mengalami surplus sekitar Rp55,67 miliar. Namun setelah memperhitungkan komponen pembiayaan daerah, rancangan APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp66 miliar.
Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah akan difokuskan pada optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kinerja BUMD, serta pemanfaatan aset daerah. Di sisi belanja, pemerintah akan memprioritaskan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur tangguh bencana, penguatan sektor pertanian, pengembangan pariwisata, serta pemberdayaan UMKM.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Sumatera Barat, sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan KUA-PPAS 2027 sebelum dilakukan pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hasil kesepakatan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027. (Rdk-YN)








