KUPANG (NTT), FigurNewa.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi NTT yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Melki dalam Rapat Paripurna ke-81 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/6/2026).
Dalam pidatonya, Gubernur Melki menegaskan bahwa evaluasi dan pengawasan yang konstruktif dari DPRD menjadi pilar penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan visi NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
“Terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh fraksi yang telah menyetujui Ranperda ini. Tantangan ke depan masih besar dan membutuhkan pembenahan di berbagai sektor. Karena itu, mari kita rapatkan barisan, satukan langkah, dan terus memperkuat sinergi untuk kemajuan NTT,” ujar Gubernur Melki.
NTT Resmi Jadi Tuan Rumah Bersama PON XXII Tahun 2028
Selain membahas pengelolaan keuangan daerah, Gubernur Melki juga menyampaikan kabar menggembirakan di bidang olahraga. Pemerintah Provinsi NTT bersama Nusa Tenggara Barat dan Daerah Khusus Jakarta resmi ditunjuk sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional XXII.
Penunjukan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Gubernur Melki di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“Kami telah menerima SK penugasan resmi dari Menpora RI untuk memulai seluruh persiapan sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028. Momentum besar ini tidak lepas dari dukungan dan kemitraan strategis yang diberikan oleh DPRD Provinsi NTT,” kata Melki.
Agenda Paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni, serta dihadiri para wakil ketua dan 45 anggota dewan.
Sejumlah agenda penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain:
- Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTT Tahun Anggaran 2025;
- Persetujuan bersama terhadap Ranperda;
- Penetapan Keputusan DPRD Provinsi NTT;
- Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif;
- Penyerahan dokumen Ranperda kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Sidang paripurna juga dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, para asisten sekda, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Dengan disahkannya pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan dimulainya persiapan menuju PON XXII Tahun 2028, Pemerintah Provinsi NTT optimistis dapat memperkuat sinergi pembangunan sekaligus meningkatkan prestasi dan infrastruktur olahraga di daerah. (DM)














