oleh

Satlantas Blitar Pastikan Layanan SIM Cepat, Transparan dan Responsif

Blitar Jatim FigurNews.com. Menanggapi dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, Satlantas Polres Blitar menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya pada pelayanan penerbitan SIM. Langkah ini diwujudkan melalui percepatan tindak lanjut terhadap hasil konsultasi serta Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk melalui berbagai kanal resmi.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa setiap aspirasi dan keluhan merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik.

“Kami tidak ingin kanal pengaduan di Kantor SATPAS hanya menjadi kotak surat tanpa balasan. Setiap konsultasi harus menghasilkan solusi, dan setiap aduan harus berujung pada perbaikan layanan secara konkret.” Tegas AKP Galih, senin (27/4/26).

Berdasarkan data triwulan terakhir, tidak terdapat pengaduan masyarakat yang masuk pada kanal resmi SATPAS Polres Blitar. Namun pada periode yang sama tercatat sebanyak 16 konsultasi yang sudah ditangani oleh Petugas dengan status selesai.

Untuk memastikan setiap laporan tertangani dengan tepat sasaran, Satlantas menerapkan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah sinkronisasi antara platform mandiri dengan kanal nasional SP4N-LAPOR!. Dengan demikian, transparansi proses penyelesaian konsultasi dan pengaduan masyarakat pada pelayanan penerbitan SIM, dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

Satlantas Polres Blitar juga mengapresiasi masyarakat yang sudah menggunakan layanan konsultasi dan dumas pada pelayanan penerbitan SIM. Hal ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (**)