Padang,figurnews.com — Polemik pengelolaan dana bantuan bencana di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada pernyataan Wakil Rektor II UIN Imam Bonjol Padang, DR. Lukmanul Makin, MA, yang menyebut data yang dimiliki awak media “kurang pas”, namun tidak menjelaskan bagian mana yang dianggap tidak sesuai.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada awak media saat dikonfirmasi terkait data donasi bencana akhir tahun 2025 yang hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka. Dalam pesan singkat itu, WR II hanya menyebutkan bahwa data yang dimiliki media kurang tepat.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya baru di tengah publik. Sebab hingga kini pihak kampus belum secara rinci menjelaskan data penerimaan, penyaluran, serta saldo akhir dana bantuan yang totalnya disebut mencapai Rp277 juta, termasuk bantuan Rp50 juta dari Kementerian Agama RI.
Hasil investigasi awak media menunjukkan data donatur bantuan bencana tersebut telah dikantongi secara lengkap. Sedikitnya terdapat 301 donatur yang tercatat ikut menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban terdampak bencana di lingkungan kampus UIN Imam Bonjol Padang.
Tidak hanya itu, awak media juga mengaku telah melakukan komunikasi langsung melalui WhatsApp dengan sejumlah anggota tim satgas penanganan bencana yang bertugas pada masa tanggap darurat. Dari komunikasi tersebut diperoleh informasi bahwa laporan dan data keuangan sebelumnya memang telah diserahkan kepada pimpinan universitas setelah masa tanggap darurat berakhir.
Fakta-fakta tersebut membuat publik mempertanyakan alasan WR II menyebut data yang dimiliki awak media kurang pas, namun tidak menjelaskan letak kekeliruannya secara terbuka. Sejumlah pihak menilai jika memang terdapat data yang tidak sesuai, seharusnya pihak kampus dapat langsung memberikan klarifikasi rinci agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, keterlambatan publikasi laporan pertanggungjawaban dana bantuan juga mulai menjadi perhatian. Apalagi sebelumnya WR II menyebut laporan masih menunggu hasil review dari Itjen Kemenag RI, sementara proses review disebut baru dilakukan sekitar satu minggu lalu atau hampir enam bulan setelah masa tanggap darurat berakhir.
Keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan para donatur. “Ini dana kemanusiaan. Publik hanya ingin mengetahui secara jelas siapa donaturnya, berapa dana yang masuk, kepada siapa disalurkan, dan berapa sisa dananya. Kalau semua dibuka secara transparan, polemik tentu tidak akan berkepanjangan,” .








