Padang (Sumbar), FigurNews.com — Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menyerahkan bantuan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Surau Papan Palinggam dan Pondok Tahfiz Masjid Raya di Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (1/3/2026) sore, menjelang berbuka puasa Ramadan 1447 H/2026 M.
Dalam kesempatan tersebut, Osman Ayub mengatakan penyerahan bantuan itu memang telah diagendakan sebelumnya. Ia menyebut Surau Papan memiliki nilai historis tersendiri bagi masyarakat Pasa Gadang, sehingga perlu mendapat perhatian agar berbagai program keagamaan dan sosial dapat berjalan optimal.
“Surau Papan bagi keluarga besar kita di Pasa Gadang ini cukup bersejarah. Tentu perlu kita lihat sejauh mana program-programnya dan kita bantu agar organisasi di Surau ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, bantuan juga diserahkan kepada Pondok Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang yang pengurusnya turut hadir menerima bantuan secara simbolis. Untuk Surau Papan Palinggam, bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta, sedangkan Pondok Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang menerima Rp20 juta.
Osman menegaskan, dukungan terhadap Pondok Tahfiz sangat penting di tengah meningkatnya persoalan kenakalan remaja. Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok tahfiz menjadi salah satu wadah positif bagi generasi muda dalam memperdalam ilmu agama dan membangun karakter.
“Kalau masjid, mushalla, dan pondok tahfiz ingin menjalankan program mencintai Al-Qur’an, tentu harus ada wadahnya. Wadah inilah yang kita dukung agar kegiatan keagamaan bisa berjalan dan menyentuh para remaja,” katanya.
Usai penyerahan bantuan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Osman Ayub tampak berbaur dengan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan dan silaturahmi di bulan suci Ramadan.
Sementara itu, pengurus Surau Papan, Rahmad Ramadanto, menyampaikan bahwa di Kelurahan Pasa Gadang terdapat dua penerima manfaat dari Pokir Osman Ayub, yakni Surau Papan Palinggam sebesar Rp50 juta dan Pondok Tahfiz Masjid Raya Pasa Gadang sebesar Rp20 juta.
“Bantuan ini merupakan Pokok-Pokok Pikiran Bapak Osman Ayub sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Kami ajukan pada 2025 dan terealisasi pada 2026. Kami mengucapkan terima kasih dan akan memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin,” pungkasnya. (*/Adv)








