Padang (Sumbar), FigurNews.com – Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, realisasi pendapatan daerah, serta kebutuhan penanganan pascabencana dan pelayanan publik.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki arti penting karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025-2029, sehingga diperlukan penyesuaian agar program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Fadly Amran.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang mendasari perubahan APBD tahun ini, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi semester pertama 2026, pengalokasian kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, serta perubahan asumsi pembangunan dan kebutuhan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Pendapatan Daerah Naik 19,74 Persen
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp1,04 triliun atau naik Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal 2026.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kota Padang meningkat sebesar Rp504,53 miliar atau naik 19,74 persen, dari sebelumnya Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.
Belanja Daerah Meningkat Jadi Rp3,21 Triliun
Di sisi belanja, Pemko Padang mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penanganan prabencana dan pascabencana, peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan program prioritas daerah.
Belanja operasi meningkat menjadi Rp2,66 triliun atau naik 8,06 persen dari APBD awal. Belanja modal melonjak tajam menjadi Rp529,42 miliar atau naik 139,62 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp220,93 miliar.
Sementara itu, belanja tidak terduga turun menjadi Rp5,01 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar, sedangkan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp5 miliar.
Secara total, belanja daerah bertambah Rp509,21 miliar atau meningkat 18,87 persen, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun.
Defisit Ditutup Melalui Pembiayaan Netto
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miliar.
Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang.
Wali Kota Padang berharap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan disetujui DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sehingga pada minggu pertama Agustus 2026, perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan demi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Padang,” kata Fadly Amran.
Rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Padang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv)








