oleh

Satlantas Polres Blitar Kota Edukasi Pajak Kendaraan

Blitar Jatim. FigurNews.com.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota aktif menyosialisasikan program pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang resmi diperpanjang hingga akhir Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan langsung kepada masyarakat melalui pendekatan humanis di berbagai titik pelayanan dan ruang publik di wilayah Kota Blitar.

Melalui program Polisi Menyapa, petugas Satlantas memberikan informasi secara langsung kepada warga terkait manfaat dan mekanisme program pembebasan BBNKB tersebut. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan balik nama, sehingga data kepemilikan kendaraan menjadi lebih tertib dan akurat.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, S.H., melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota IPTU Samsul Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi perpajakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Melalui program Polisi Menyapa, petugas juga menekankan kepada masyarakat Kota Blitar untuk senantiasa menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, terlebih saat ini sedang berlangsung Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar IPTU Samsul Anwar, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga peran serta masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat dibutuhkan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, petugas di bidang pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota juga memanfaatkan program Polantas Menyapa untuk memberikan penjelasan secara rinci mengenai tarif serta jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik yang berlaku di Kantor Bersama (KB) Samsat maupun di Satpas Polres Blitar Kota. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan terhindar dari informasi keliru terkait biaya pengurusan administrasi kendaraan dan SIM.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Blitar Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan dalam administrasi kendaraan serta disiplin berlalu lintas.

Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan humanis kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Pewarta. Ady. S