Limapuluh Kota (Sumbar), FigurNews.com — DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah sebuah gedung tempat bekerjanya perwakilan dari masyarakat kabupaten Limapuluh Kota. Dikantor inilah tempat pembahasan anggaran, pengawasan hingga membuat peraturan daerah.
Yang sangat disayangkan, penghuni gedung DPRD ini diduga meminta kenaikan tunjangan perumahan, transportasi hingga penambahan jadwal perjalanan dinas hingga akhir tahun 2025 ini.
Hal tersebut diketahui media ini setelah mendapatkan informasi dari narasumber yang cukup berkompeten di daerah kabupaten ini. Dari informasi narasumber tersebut saat dihubungi media ini Senin (1/9/25) mengatakan,
“Tuntutan naik tunjangan perumahan dan transportasi sudah oke, kini malah minta untuk perjalanan dinas pula sampai akhir tahun, ucap narasumber itu yang meminta namanya untuk disembunyikan (senyap).
Berdasarkan informasi tersebut media ini mengkonfirmasikan ke berbagai pihak, dari ketua DPRD Limapuluh kota hingga Anggota DPRD semuanya diam tak satupun yang mau menjawab.
Sekwan Fiddria Pala saat dihubungi media ini Selasa (2/9/25) mengatakan, untuk konfirmasi silahkan hubungi ketua DPRD, ujarnya pada media ini.
Begitu juga pada dinas terkait seperti Setda (Sekretaris Daerah), Kapala badan keuangan hingga bupati semuanya diam saat didatangi media ini ditempat bapak – bapak itu berkantor.
Pertanyaan dari media ini yang belum dapat jawaban, Apa benar para bapak / ibuk yang terhormat yang berkantor di gedung DPRD Limapuluh Kota meminta kenaikan tunjangan perumahan, transportasi, perjadin?
Kalau informasi yang didapatkan media ini tidak benar, kenapa bapak / ibuk yang terhormat tak mau berbicara / menjawab konfirmasi dari media ini.
Jika permintaan kenaikan tunjangan perumahan, transportasi dan perjadin itu benar, apakah bapak / ibuk yang terhormat tidak melihat situasi perekonomian masyarakat saat ini yang membuat daya beli masyarakat kian menurun. (FN 053).














