Blitar Jatim. FigurNews.com.
Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat asal Tulungagung. Mereka ditangkap pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kelima pemuda tersebut adalah:
YP (22 tahun), warga Kutoanyar, Tulungagung
MM (28 tahun), warga Kedungwaru, Tulungagung
MAPS (22 tahun), warga Kedungwaru, Tulungagung
RAF (19 tahun), warga Kedungwaru, Tulungagung
MHM (17 tahun), warga Kedungwaru, Tulungagung
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, dari hasil pemeriksaan lanjutan, dua orang di antaranya yakni MM (28) dan RAF (19) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Sementara tiga lainnya, meskipun tidak ditahan, tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam operasi penertiban yang digelar malam hari tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
7 potong baju atribut perguruan silat
5 buah helm
3 unit sepeda motor:
Honda Scoopy merah nopol AG 6586 RCL
Honda Scoopy merah nopol AG 5909 RCQ
Honda CB 150 R hitam nopol M 2886 BU
6 buah handphone
3 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP)
1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan silat
4 botol minuman keras jenis arak Bali
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H.,S.I.K., M.Si. dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan komitmen jajaran Polres Blitar untuk terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, guna mencegah potensi konflik atau kegiatan yang meresahkan warga.
“ Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok perguruan silat, agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan publik. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum,” tegasnya.
Kegiatan patroli dan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan-bulan penting di kalender politik dan menjelang libur panjang pertengahan tahun.
Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Polisi memastikan bahwa kerja sama dengan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan wilayah Blitar yang aman, damai dan tertib.
Pewarta. Andy.












