Blitar Jatim. FigurNews.com –
Suasana di depan Taman Pecut, Jalan Merdeka, Kota Blitar, pada Kamis pagi (20/3/2025) tampak berbeda. Di tengah keramaian kota, suara deru mesin gerinda menggema, menandakan dimulainya pemusnahan barang bukti yang tak biasa. Ratusan knalpot brong yang telah disita dihancurkan satu per satu, berubah menjadi serpihan logam yang tak berbentuk, sementara ribuan botol minuman keras (miras) dihancurkan, isinya mengalir deras ke aspal yang panas. Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah pesan tegas dari Polres Blitar Kota dalam menegakkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama bulan Ramadan.
“ Selama Ramadan, kami berhasil menyita ratusan knalpot brong dan ribuan botol miras. Hari ini, kami musnahkan barang bukti tersebut sebagai bukti nyata komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Titus dengan tegas.
Sebanyak 750 knalpot brong yang disita dalam razia di berbagai titik kota menjadi fokus utama pemusnahan kali ini. Knalpot brong, yang sering mengeluarkan suara bising, telah mengganggu ketenangan warga dan menciptakan polusi suara yang meresahkan. Selain itu, pengendara yang menggunakan knalpot brong kerap terlibat dalam aksi kebut-kebutan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
Pemusnahan knalpot brong ini menjadi pesan tegas dari Polres Blitar Kota bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan kenyamanan masyarakat.
Di sisi lain, ribuan botol miras yang dihancurkan juga menjadi bukti nyata peredaran barang haram yang masih marak di kota ini. Konsumsi miras yang tak terkendali sering kali memicu tindak kriminal, mulai dari perkelahian hingga kejahatan jalanan. Dengan pemusnahan miras ini, Polres Blitar Kota menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras yang dapat merusak ketertiban dan membahayakan masyarakat.
Namun, langkah tegas Polres Blitar Kota tak berhenti di sini. Dalam waktu dekat, Polres Blitar Kota akan menghadapi tantangan besar lainnya: Operasi Ketupat Semeru 2025. Operasi yang digelar mulai 23 Maret hingga 6 April 2025 ini akan melibatkan 435 personel gabungan dari Polri, TNI, dan OPD Pemkot Blitar untuk memastikan keamanan selama perayaan Idul Fitri.
Kapolres Blitar Kota menegaskan, “Operasi Ketupat Semeru bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Lebaran. Kami ingin memastikan arus mudik berjalan lancar dan warga dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Pemusnahan barang bukti seperti knalpot brong dan miras ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga merupakan simbol komitmen Polres Blitar Kota dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Langkah ini mengirimkan pesan jelas bahwa Polres Blitar Kota tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Dengan aparat keamanan yang siap siaga, Kota Blitar diharapkan tetap aman, tertib dan nyaman menjelang Lebaran. Semoga langkah-langkah konkret yang diambil oleh Polres Blitar Kota ini semakin memperkuat rasa aman dan kedamaian di tengah masyarakat,” pungkas AKBP Titus.
Pemusnahan ini bukanlah akhir dari upaya Polres Blitar Kota, melainkan langkah awal dalam menciptakan Blitar yang lebih aman dan nyaman. Sebuah sinyal jelas bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang melanggar hukum. Polres Blitar Kota akan terus berdiri teguh, menjaga ketertiban, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan komitmen ini, Blitar diharapkan menjadi kota yang tetap aman, tertib dan nyaman, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri yang tinggal menghitung hari.
Pewarta. Andy.








