oleh

Dampak Penutupan Tambang, Warga Nglegok Audiensi ke DPRD Blitar

Blitar Jatim. FigurNews.com – Warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menggelar audiensi di DPRD Kabupaten Blitar dengan harapan agar aktivitas pertambangan di daerah mereka dapat dibuka kembali. Penutupan aktivitas pertambangan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu menimbulkan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

Para warga yang hadir dalam audiensi ini mengungkapkan bahwa mereka merasa kehilangan mata pencaharian utama. Banyak dari mereka yang bekerja sebagai supir truk angkut pasir, pedagang yang mengandalkan aktivitas tambang serta pekerja lainnya yang terdampak langsung oleh penutupan tersebut.

“ Kami menggantungkan kehidupan keluarga pada aktivitas pertambangan pasir. Kami merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari setelah penutupan ini,” ujar Endang W, salah satu perwakilan warga Nglegok.

Selain itu, warga juga berharap pemerintah daerah dapat hadir dan mencari solusi untuk mengatasi kesulitan yang mereka hadapi. Mereka meminta agar Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar turut memperjuangkan nasib mereka.

“ Makanya kami meminta audiensi dengan anggota dewan dan pihak eksekutif. Jika kita melihat daerah lain, tambang pasir mereka masih beroperasi seperti biasa. Kenapa di Blitar harus ditutup,” keluh Endang.

Aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar memang sudah menjadi isu yang cukup kontroversial. Berbagai faktor, seperti kelengkapan izin yang kurang serta penggunaan alat berat yang tidak sesuai, turut menjadi penyebab utama penutupan aktivitas pertambangan tersebut beberapa waktu lalu.

Polemik terkait pertambangan ini diakui oleh pihak legislatif Kabupaten Blitar. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, mengatakan bahwa meskipun penutupan tambang bukan merupakan kewenangan daerah, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengadvokasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.

“ Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Kami akan membahas hal ini untuk mencari solusi bersama,” jelas Aryo.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang lebih baik terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar. Mereka berharap sektor pertambangan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Kami mendorong pemerintah daerah yang baru untuk memiliki regulasi yang lebih baik dalam mengatur sektor pertambangan. Kami ingin sektor ini bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, karena selama ini sumbangannya masih sangat kecil,” terang Aryo, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.

Meski pengaturan izin pertambangan berada di tangan pemerintah pusat atau provinsi, Aryo mengungkapkan bahwa Pemkab Blitar masih memiliki peluang untuk mengoptimalkan potensi PAD sektor pertambangan, dengan syarat adanya regulasi yang jelas dan terstruktur.

“ Memang izin itu dari pusat atau provinsi, tapi kita masih bisa mengatur jalur distribusi tambangnya. Kita bisa belajar dari daerah lain yang sektor pertambangannya digarap dengan baik. Pasti ada potensi PAD yang bisa digali,” tutup Aryo.

“ Dengan adanya audiensi ini, diharapkan ada solusi yang dapat diambil agar pertambangan di Kabupaten Blitar bisa berjalan lebih tertib, menguntungkan bagi masyarakat, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Pewarta. Andy.