Lebak, Figurnews.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Aan Rosmana, menginisiasi konsolidasi untuk penerbitan sertifikat tanah bagi seluruh tempat ibadah melalui Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL). Konsolidasi ini melibatkan berbagai kalangan agama di Kabupaten Lebak sebagai langkah membangun keharmonisan dalam keberagaman.
Aan Rosmana menjelaskan, program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan sarana peribadatan dari berbagai agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, serta aliran kepercayaan.
“Alhamdulillah, kami bermusyawarah dan mengkonsolidasikan program ini untuk membantu semua umat beragama menjalankan ibadah dengan aman, damai, dan sejahtera. Harapannya, Kabupaten Lebak bisa menjadi percontohan dalam toleransi keberagaman bagi kabupaten lain di Banten,” ujar Aan, Jumat (24/1/2025).
Selain itu, Aan juga menegaskan perlindungan atas tanah ulayat dan adat dalam bentuk Sertifikat Hak Komunal (SHK). Ia menyampaikan rekapitulasi terkini terkait sarana ibadah dan jumlah pemeluk agama di Kabupaten Lebak:
Rekapitulasi Sarana Ibadah di Kabupaten Lebak Tahun 2025:
1. Masjid: 1.706 unit
2. Musala: 1.551 unit
3. Gereja Kristen: 5 unit
4. Gereja Katolik: 3 unit
5. Vihara: 1 unit
Rekapitulasi Pemeluk Agama Semester 1 Tahun 2025:
1. Islam: 1.389.372 orang
2. Kristen: 1.870 orang
3. Katolik: 1.113 orang
4. Buddha: 997 orang
5. Hindu: 82 orang
6. Konghucu: 245 orang
7. Aliran Kepercayaan: 13.945 orang
Aan berharap program ini mampu menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan beragama di Kabupaten Lebak. “Setiap agama wajib mendapatkan kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lebak, H. Zubady Haerudin. “Saya sangat mengapresiasi langkah BPN Lebak yang membantu sertifikasi seluruh sarana ibadah,” ujarnya.
Namun, Ketua PSI Lebak, Agus Solih Rapiudin, mengingatkan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah. Ia menyoroti sulitnya akses masyarakat non-Muslim untuk mendapatkan lahan pemakaman.
“Banyak saudara kita non-Muslim harus mencari pemakaman di Tangerang dan Cikarang karena keterbatasan lahan di Lebak,” kata Agus. Ia berharap pemerintah daerah lebih proaktif dalam mendukung program seperti ini demi mewujudkan keberagaman yang inklusif.







