Palembang,Figurnews.com
Pemutihan Pajak Picu tingkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP), hal tersebut terlihat dari antusias WP yang yang ramai melakukan pembayaran Pajak di Kantor Bapenda Kota Palembang. Senin (11/11/2024).
Sejak di launchingnya pemutihan Pajak beberapa waktu lalu, Kantor Bapenda Kota Palembang terus dipenuhi WP untuk melakukan pembayaran pajak.
Dari catatan Bapenda Kota Palembang ada perubahan target yang ditetapkan oleh pemerintah kota Palembang yang sebelumnya sebesar Rp. 1.148.527.309.690,- pada anggaran Perubahan menjadi Sebesar Rp.1.154.968.000.000,-
BACA JUGA : PJ Walikota Palembang Himbau WP Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak PBB-P2, BPHTB dan PBJT
Adapun jenis Pajak yang targetnya bertambah seperti Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik sumber lain (PLN) dari sebelumnya sebesar Rp. 240.000.000.000 menjadi Rp. 246.000.000.000. PBJT atas Jasa perhotelan target sebelumnya sebesar Rp.52.200.000.000 menjadi Rp.56.000.000.000. PBJT atas Jasa Parkir target sebelumnya sebesar Rp.9.000.000.000 menjadi Rp. 11.000.000.000.
Meski ada penambahan target, Kepala Bapenda kota Palembang Raimon Lauri menegaskan pihaknya sangat optimis target pajak tahun 2024 akan mengalami Surplus.
“Kita tetap optimis meski ada perubahan target realisasinya akan tembus target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Palembang,”ujarnya
BACA JUGA : Nilai Piutang Pajak Capai 503 Miliar, Bapenda Imbau WP Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak
Salah satu langkah untuk mengoptimalkan Pajak seperti pemutihan Pajak yang sudah di launching beberapa waktu lalu. “Salah satu langkah Pemkot meningkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dengan pemutihan Pajak ini,”tuturnya.
Selain itu, Kata Raimon, pihaknya akan melakukan jemput bola untuk merealisasikan bagi WP yang untuk dilakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi WP. “Nanti kita akan turun melakukan jemput bola untuk sosialisasi pemutihan Pajak,”tandasnya













