oleh

Bapenda Kota Palembang Bekerjasama dengan Bank Sumsel Layani Pembayaran Pajak di Hari Sabtu

Palembang,Figurnews.com

Guna untuk merealisasikan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp.280 miliar Bapenda Kota Palembang terus memasifkan untuk melayani wajib pajak (WP) hingga di waktu libur.

“Khusus Minggu ini, dalam mendukung pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang akan jatuh tempo 30 September ini, Bank Sumsel Babel tetap membuka Pelayanan Pembayaran PBB pada hari Sabtu, 28 September 2024.”kata kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri AR, Jum’at (27/09/2024).

Di katakan Raimon, kemungkinan ada WP yang sibuk bekerja sehingga tidak punya waktu untuk melakukan pembayaran PBB maka Bapenda Kota Palembang Bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel buka di hari libur.

BACA JUGA : Hingga Agustus 2024, Realisasi PBB Kota Palembang 47,26 Persen

“Untuk yang belum melakukan pembayaran dapat dilakukan hari Sabtu ini di Bank Sumsel Babel.”ujarnya

Karena, Kata Raimon pada tanggal 30 September 2024 hari Senin nanti sudah memasuki jatuh tempo dan akan dikenakan Denda.

“Jangan terlambat jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September nanti dengan jam operasional mulai 08.00 wib hingga 15.00 wib,”Imbuhnya

BACA JUGA : Permudah Wajib Pajak Bayar PBB, Bapenda Sediakan Mobil Kas Keliling di Setiap Kecamatan

Dia menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak kota Palembang untuk segera melunasi PBB guna menghindari Denda Pajak karena tanggal 30 September batas akhir pembayaran PBB tahun 2024.

“Wajib pajak yang taat sebagai bentuk kontribusi membangun kota Palembang yang lebih baik lagi,”pungkasnya