oleh

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan LKPJ dan Laporan Pansus

Palembang,Figurnews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024, dengan agenda. Sabtu (27/04/2024).

Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2023 oleh DPRD oleh Kota Palembang dan Laporan Panitia Khusus IV,V,VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang Tahun 2023 dan Persetujuan Bersama.

BACA JUGA : Saat Reses Warga Sematang Borang Keluhkan Banjir,Ruspanda : Kita akan Cek Saluran Air

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang diawali dengan penyampaian informasi laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Walikota Palembang yang disampaikan oleh pemerintah Pimpinan DPRD Kota Palembang Sudirman.

Komisi 1, ll, lll dan lV telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palembang.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang (foto Fera)

“Dengan ini kami menyampaikan LKPJ Walikota Palembang tahun 2023,”ucapnya

BACA JUGA : MA Terima Gugatan DPRD Kota Palembang terkait Tapal Batas Wilayah Palembang dengan Banyuasin

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan laporan dari Pansus lV, V, Vl dan Vll yang disampaikan langsung oleh juru bicaranya masing-masing.

Laporan Pansus lV disampaikan oleh juru bicaranya Raudatul Jannah terkait tentang Raperda Pemerintah kota Palembang sebagai mana disampaikan pada Rapat Paripurna tahun 2023 ada empat Raperda tentang semangat pengembangan Palembang Darussalam.

Hasil pembahasan pansus lV menyimpulkan bahwa saat ini masih tahap pembahasan, maka dari itu Pansus lV memohon untuk perpanjangan waktu.

BACA JUGA : Atasi Banjir di Kecamatan Kalidoni Palembang, Anggota DPRD Dapil IV Harapkan Pemkot Menambah Kolam Retensi

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang laporan Pansus lV, V,Vl, dan Vll (foto Fera)

Kemudian dilanjutkan dengan Pansus V yang disampaikan oleh juru bicaranya Andi bahwa Rancangan yang dibahas oleh Pansus V DPRD Kota Palembang tentang Raperda Perusahaan Daerah Perseroan PT. SP2J dengan kesimpulan untuk perpanjangan waktu pembahasan.

Kemudian laporan Pansus Vl yang di sampaikan oleh Juru bicaranya Abdullah Taufik menyampaikan bahwa Pansus lV masih membutuhkan perpanjangan waktu terkait Raperda terkait penyelenggaraan Transportasi di kota Palembang.

Laporan Pansus Vll yang disampaikan oleh juru bicaranya Fauzi Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJ Walikota Palembang beserta seluruh OPD telah memberikan masukan ke Pansus Vll. Dalam pembahasan Pansus Vll memutuskan berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan Mitra terkait bersama Dinas Pariwisata Kota Palembang dan bagian hukum serta kota Palembang tentang pembangunan Kepariwisataan mulai tahun 2024-2031 telah menghasilkan kesepakatan bersama DPRD kota Palembang telah menyetujui raperda pembangunan Dinas Pariwisata Kota Palembang.

BACA JUGA : Hadirnya Superindo di Kalidoni, Anggota DPRD Palembang Harapkan Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir dari PJ Walikota Palembang Ratu Dewa tentang Raperda Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan kota Palembang, tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2011 tentang penyelenggaraan transportasi, dan yang keempat tentang rencana pembangunan kepariwisataan kota Palembang tahun 2024 2031 yang.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus lV panitia khusus V panitia khusus Vl dan panitia khusus Vll DPRD kota Palembang atas penyampaian laporan panitia khusus yang membahas tersebut.”

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin (foto Fera)

Selanjutnya bahwa berdasarkan hasil pembahasan panitia khusus Vll DPRD kota Palembang bersama pemerintah kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui oleh Penandatanganan tentang rencana itu pembangunan kepariwisataan kota Palembang tahun 2024-2031 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang,”

BACA JUGA : Reses ke PT. Napoli,Anggota DPRD Kota Palembang Tegaskan Agar Kontribusi ke Masyarakat di Tingkatkan

Kami juga berharap dengan ditetapkannya ini dapat terpenuhinya kebutuhan hukum sebagai pedoman dalam pemerintah daerah di bidang pembangunan kepariwisataan. Untuk hasil pembahasan panitia khusus lV panitia khusus V dan panitia khusus Vl di kota Palembang bersama pemerintah kota Palembang untuk perpanjangan waktu kami sependapat untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut terhadap negara Perda di maksud,”Tandasnya

Sementara Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengharapkan agar pemerintah kota Palembang untuk memenuhi target Pekerjaan dan juga Kinerja.

“Alhamdulillah 3 Pansus diperpanjang 1 Pansus sudah disetujui yaitu Pansus kepariwisataannya ada beberapa target yang belum target pekerjaan ataupun kinerja dari pemerintah kota ada yang masih kurang ataupun perlu ditingkatkan lagi,”harapnya