oleh

Bawaslu Mentawai Evaluasi Pengawasan Bersama Stakholder

Foto: Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet saat menyampaikan materi. Sabtu, (09/12/2023).

MENTAWAI. FN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Mentawai mengelar pertemuan bersama stakholder.

Pertemuan melalui undangan kegiatan evaluasi pengawasan bersama stakholder itu digelar di ruang sidang Kantor Bawaslu Mentawai. Jl Raya Km-07, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sabtu, (09/12/2023).

Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet kepada Awak Media menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi bersama Stakholder.

Diskusi itu lanjutnya membahas seputar evaluasi tahapan Pemilu, khususnya pada tahapan masa kampanye ini.

Ia menyebutkan, terhitung sejak awal masa kampanye 28 November 2023 lalu, belum ditemukan pelanggaran bagi 16 Partai Politik (Parpol) saat kampanye.

“Hingga saat ini, dua minggu berjalan tahapan masa kampanye, belum ditemukan pelanggaran,” ucapnya.

Parpol sebelum kampanye dikatakan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

Selain penyampaian materi, terlihat Ketua Bawaslu Mentawai membuka ruang diskusi bagi stakholder terkait teknis pengawasan.

Diundang pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mentawai, Sunarno, LO Polres Mentawai, LO Kodim 0319 Mentawai, Kepala Kesbangpol Mentawai, Kasat Pol PP Mentawai, Kepala Dishub Mentawai, Camat Sipora Utara dan Awak Media.

Wartawan: Erik Virmando