Palembang,Figurnews.com,-
Ditkrimsus Polda Sumsel melalui subdit lV Tipidter menggagalkan penyelundupan benih Lobster yang bernilai miliaran rupiah.
“Harga Benih Lobster diperkirakan jenis mutiara kisaran sebesar RP.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per ekor dan BBL jenis pasir sebesar Rp. 100.000,- rupiah per ekor sehingga total kerugian negara sekitar enam milyar rupiah,”kata Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar pres release di mapolda Sumsel,Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, Penyelundupan Benih Lobster ini melintas di jalan tol palembang-kayu agung KM. 329 kabupaten OKI provinsi sumsel.
BACA JUGA : Kapolda Tertibkan Minyak Ilegal di Muba, H. Toha Tokoh Muba Datangi Polda Sumsel
“Kronologis penangkapan BBL berawal pada hari senin tanggal 27 november 2023 sekira pukul 21.00 wib dirlantas polda sumsel menginformasikan kepada plt. dirreskrimsus polda sumsel jika ada 1 (satu) unit mobil minibus yang membawa benih bening lobster (BBL) akan melintas di wilayah hukum polda sumsel,”ujarnya
Kemudian, lanjutnya, Mendapat informasi tersebut plt. dirreskrimsus melalui kasubdit IV tipidter memerintahkan unit 4 subdit lV tipidter untuk melakukan penyelidikan bersama dengan Sat Pjr Ditlantas polda sumsel kemudian pada hari selasa tanggal 28 november 2023 sekira pukul 01.00 wib pada saat tim melakukan penyisiran di jalan tol kayuagung lampung tim melihat 1 (satu) unit mobil minibus merk toyota innova warna silver no.pol BE 1036 YM mencurigakan melintas dengan kecepatan tinggi.
“Tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan pada saat di TKP mobil tersebut diberhentikan dan mengamankan TSK a.n SN yang berperan sebagai sopir,”imbuhnya
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata benar mobil tersebut membawa benih bening lobster, pada saat tim menanyakan kelengkapan dokumen TSK an SN tidak dapat memperlihatkan sehingga pelaku diamankan ke kantor ditreskrimsus untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA : Hindari Informasi Hoax Pada Pemilu 2024, Kapolda Sumsel Bincang Bareng Media
“Berdasarkan pengakuan SN benih bening lobster menuju ke bakauheni dibawa oleh TSK berasal dari kabupaten muba,”ujarnya
Dari hasil pencacahan bersama tim BKIPM dan PSDKP terdapat 12 box, dari styrofoam dilakban hitam berisi 333 kantong total 50.616 (lima puluh ribu enam ratus enam belas) ekor benih lobster dengan rincian 6.660 (enam ribu enam ratus lima puluh) ekor bbl jenis mutiara dan 43.956 empat puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh enam) ekor BBL jenis pasir.
“TSK SN mengaku sudah berulang kali mengangkut BBL dengan upah sebesar RP. 1.000.000 (satu juta rupiah) ditambah uang jalan sebesar rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah),”pungkasnya








