Palembang,Figurnews.com,-
Direktur PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Suhanto bakal hentikan operasi Mobil angkutan umum Feeder LRT Musi Emas di lima koridor seperti Koridor 3 (Asrama Haji – Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes – Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA – Tegal Binangun), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit – Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya).
PT TGM selaku penyedia layanan Feeder LRT Musi Emas menyediakan dari 28 unit mobil Feeder dan 250 pegawai terdiri dari Pramudi (sopir), Satpam, mekanik dan staf yang juga bakal dirumahkan yang berpotensi akan menyumbang angka pengangguran di Palembang.
Suhanto mengungkapkan rencana untuk menyetop pelayanan Feeder LRT Musi Emas bukan tidak ada alasan. Menurutnya, Pihak Balai Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BKARSS) sudah melanggar perjanjian.
“Masalahnya pembayaran sejak bulan Juni hingga saat ini belum juga di bayarkan ke kita dengan berbagai alasan,” ungkap Suhanto,Rabu (04/10/2023).
Mereka beralasan, jelasnya, Dikarenakan ada review dari PPK, seharusnya tidak ada sangkut pautnya dengan PT TGM. “Kalau soal review kan itu urusan mereka tapi kenapa kami yang sudah membantu yang jadi korban,”ucapnya
Baca Juga : 5 Koridor Feeder Mogok Jalan, 3 Bulan Belum di Bayar Balai LRT dan Belum Perpanjangan Kontrak
Ia mengaku, Belum menyampaikan secara tertulis maupun lisan untuk menghentikan operasi layanan tapi ia sudah merencanakannya kalau tidak segera diselesaikan maka akan secepatnya menghentikan layanan.
“Belum kita sampaikan langsung tapi intinya kami sudah tidak sanggup lagi,”ujarnya
Di jelaskannya bahwa Ia menjalankan tugas sesuai kontrak yang sudah di sepakati di E-katalog LKPP, jadi mereka tidak bisa mereview sepihak. Kita menjalankan tugas sesuai Kilometer dan setiap harinya Kilometer Mobil TGM melebihi kontrak.
“Sayakan sifatnya hanya pelayanan yang dilakukan sesuai kontrak 230 KM, dan itu semua terpenuhi kalaupun ada temuan dan sebagainya silahkan karena kontrak kita berdasarkan E-katalog dan sudah di setujui dan kita sepakat dan berjalan,”imbuhnya
Dari semua komponen, kata dia, yang tercantum di dalam kontrak dan sudah di tandatangani dan dijalankan. “Sekarang mereka pembayaran harus melalui review BPKP dan itu sebenarnya urusan mereka bukan urusan kami selagi kami tidak melanggar aturan,”paparnya
Baca juga : Puluhan Sopir Angkot Feeder Datangi Kantor Balai LRT Minta Pertanggungjawaban Nasib Mereka
Berdasarkan perjanjian yang sudah di sepakati pembayaran dilakukan setiap tanggal 15 setelah invoice masuk, tapi sayangnya kata Suhanto mereka melanggar aturan itu. Pembayaran dari bulan Juni kemarin sampai saat ini belum dibayar.
“Mereka yang melanggar aturan tapi kami yang disusahkan, padahal kami jelas -jelas sudah membantu pelayanan,”Ungkapnya
Menurutnya, Pihak BKARSS akan mereview yang tercantum dalam kontrak seperti BBM akan dirubah menjadi 1 dibandingkan 10. Sedangkan dalam pelayanan tidak bisa karena kendaraan Feeder sifatnya stop and go.
Baca juga : Terus Tingkatkan Pelayanan,62 Pramudi Feeder LRT Musi Emas Palembang Menggelar Uji Kompetensi
“Kalau hitungan pabrik mungkin bisa 1: 10 untuk BBM kalau jalannya di Tol, tapi Kalau dalam pelayanan berbeda ketika macet, ketika bermuatan yang tiba-tiba berhenti sudah pasti hitungan BBM nya berbeda dengan teori kalaupun harus 1:10 maka kami tidak sanggup,”tegasnya
Ia mengungkapkan bahwa setiap hari layanan Feeder LRT Musi Emas melayani 4 ribu lebih Penumpang, yang terdiri dari penumpang umum dan penumpang menggunakan LRT








