PALEMBANG,Figurnews.com – Isu pungutan biaya sebesar Rp5 juta untuk pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah di Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, mulai ditelusuri aparat pengawas internal pemerintah. Inspektorat Kota Baca selengkapnya…
Berita Utama
Tag: Inspektorat Panggil RT/RW
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



