Padang, FigurNews.com — DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin 11 Mei 2026 di ruang Sidang Utama.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan berbagai catatan, kritik, dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan di daerah.
Fraksi PDI Perjuangan–PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur jalan.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi, penanganan darurat infrastruktur, serta percepatan pembangunan jalan vital seperti kawasan Sicincin.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan.
Fraksi PKS menegaskan jalan sebagai urat nadi ekonomi dan menekankan pentingnya keselamatan serta mitigasi bencana. PKS juga menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, keterbatasan pemeliharaan jalan, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan jalan yang masih tinggi serta belum tegasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Gerindra juga meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang termasuk kontribusi perusahaan.
Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan, percepatan perbaikan jalan rusak, serta perhatian terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses jalan wisata.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ranperda pendidikan dan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun secara selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, serta efektivitas implementasi di lapangan.
Gubernur berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.














