oleh

Empat Warga Binaan Lapas Narkotika Banyuasin Terima Remisi Khusus Waisak 2026 Menulis

BANYUASIN, Figurnews,– Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026 Masehi/2570 Buddhist Era, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin memberikan Remisi Khusus Waisak kepada warga binaan yang beragama Buddha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Minggu (31/05/2026)

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Selain itu, para penerima remisi juga dinilai aktif mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak empat warga binaan menerima Remisi Khusus Waisak. Surat Keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin kepada para penerima.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Mishbahuddin menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengikuti proses pembinaan.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Momentum Hari Raya Waisak yang identik dengan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, dan kebijaksanaan diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta memperkuat tekad menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak warga binaan sekaligus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.