Deliserdang, Sumut Figurnews.com –
Sebanyak 7 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 20. 15 WIB.
Adapun ke 7 (Tujuh) orang remaja laki laki yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Tanjung Morawa, berawal dari Polsek Tanjung Morawa menerima Laporan dari masyarakat, bahwa akan ada aksi tawuran Antara Geng pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekira Pukul. 20.15 Wib di Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP dan saat itu juga petugas mengamankan 7 (tujuh) orang anak pelajar dari salah satu geng di sebuah warung dan kemudian Petugas langsung melakukan penggeledahan, serta menyusuri sekitar warung dan Petugas mendapati 1 (satu) buah busur panah, serta anak panah dan 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk celurit.
Kemudian terhadap ke 7 pelaku dan barang bukti 1 ( Satu) buah busur panah, 1 (Satu ) buah potongan pipa berbentuk celurit dan 4 (empat) unit handpone diamankan dan dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.
Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaa terhadap ke 7 remaja tersebut, yang dihadiri juga oleh Wakapolsek Tanjung Morawa IPTU Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU Hotman Barus, S.H, Kepala Desa, Guru Sekolah dan Kepala Dusun dan juga orang tua dari ke 7 pelajar tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, menyampaikan bahwa saat ini Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pembinaan terhadap ke 7 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
“Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut, dengan mengundang orang tua masing masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut ” ujar Kapolsek
Setelah melakukan pembinaan kepada 7 orang remaja tersebut, kemudian remaja tersebut membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di atas materai dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, Pemerintah Desa dan orang tua.
Usai dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Tanjung Morawa, ke 7 remaja tersebut langsung di serahkan kepada orang tuanya masing masing dalam keadaan sehat, dengan harapan dapat berubah dan dapat melakukan kegiatan kegiatan yang positif, serta mampu meraih cita citanya ke depan. (Ril/TS)








