oleh

Berani Nyimpan Narkoba, LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, Sumut Figurnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial LS, 43 tahun, Laki-laki, Islam, warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan, “Bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 17.00 WIB, bahwa masyarakat menginformasikan kepada Personil Sat Resnarkoba, tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, Personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 WIB, Personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat.

Setelah melihat pelaku, Personil Sat Resnarkoba melakukan under cover dan kemudian Personil melakukan tindakan Kepolisian terhadap terduga pelaku LS.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Personil menemukan, barang bukti berupa 5 plastik klip transparan, yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 (lima ratus enam koma delapan puluh tujuh) gram, 1 unit HP Android merek Ippo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1 paperbag warna coklat putih, yang berada di meja di depan terduga pelaku saat itu.

Kemudian Petugas melakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku, tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut, bahwa tetduga pelaku mengakui, jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, guna menjalani proses Hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan, “Bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas, bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan Narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen, untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat, dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba” tegas Kasat Narkoba. (Ril/TS)