Blitar Jatim. FigurNews.com. Satpol PP Kabupaten Blitar semakin agresif menekan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng para ibu PKK sebagai garda terdepan penyampai edukasi di tingkat keluarga. Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan sosialisasi digelar untuk memastikan informasi mengenai aturan cukai menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus menguatkan langkah penegakan ketentuan di bidang cukai melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Sepanjang tahun ini, Satpol PP telah menggelar lima kali sosialisasi dengan menggandeng ibu-ibu PKK sebagai mitra strategis dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., menjelaskan bahwa keterlibatan PKK merupakan pendekatan yang tepat karena mereka memiliki peran penting dan kedekatan emosional dengan lingkungan sosial terdekat.
“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Repelita, Sabtu (15/11/2025).
Lima kali sosialisasi ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, dengan masing-masing kegiatan diikuti maksimal 50 peserta.
Rangkaian sosialisasi dimulai pada 15 Mei 2025 di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. Kegiatan berikutnya digelar pada 4 Juni 2025 di Kecamatan Wonodadi, 24 Juni 2025 di Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, 26 Agustus 2025 di Kecamatan Wonotirto, dan ditutup pada 23 September 2025 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung.
Dalam setiap sesi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti produk tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Satpol PP juga mendorong ibu-ibu PKK untuk lebih berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.
Tidak hanya penyampaian materi, Satpol PP juga membuka ruang diskusi agar peserta dapat bertanya serta berbagi pengalaman terkait upaya pengawasan produk rokok di lingkungan masing-masing. Antusiasme tinggi dari peserta menjadi bukti kuat bahwa masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
Repelita menegaskan bahwa tujuan edukasi ini bukan hanya menekan pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar semakin taat pada ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya lima kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap peran masyarakat, khususnya PKK, semakin maksimal dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai. “Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan kami,” tandasnya. (Adv/Kominfo/Andy)








