oleh

Polres Pasaman Barat Tingkatkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Lawan PETI di Rimbo Janduang

Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama personel Polsek melakukan operasi gabungan di Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, sebagai respon atas laporan masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, kegiatan ini bukan hanya berbentuk penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan, upaya ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menekan praktik penambangan liar yang mengancam lingkungan.

“Melalui giat rutin ini, kami berharap bisa mengurangi dampak negatif penambangan ilegal yang berpotensi merusak alam dan lingkungan sosial,” katanya.

Dalam pelaksanaan, personel memanfaatkan teknologi drone untuk pemantauan udara dan langsung turun ke lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung ataupun alat berat excavator, hanya beberapa pondok dan lubang bekas tambang yang telah ditinggalkan.

“Kami juga menggelar sosialisasi dengan warga setempat agar mereka memahami bahaya aktivitas PETI serta berperan aktif membantu pelaporan,” tambah AKBP Agung.

Komitmen Polres Pasaman Barat sangat kuat dalam memberantas PETI, dengan aksi gabungan antara penindakan hukum dan preventif. Kapolres juga mengajak masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah nagari untuk bersinergi dalam upaya perlindungan lingkungan dan sosial dari dampak penambangan ilegal.

“Tantangan besar ini harus dihadapi bersama agar lingkungan tetap terjaga dan masa depan generasi mendatang lebih baik,” tutup Kapolres.

Kegiatan ini menegaskan dedikasi Polres Pasaman Barat menjaga keamanan dan kelestarian alam dari ancaman PETI, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem wilayah.