Lampung, FigurNews.com– Gebrakan Pemprov Lampung yang menutup 20 tambang ilegal sempat menuai pujian. Namun semua itu mendadak luntur ketika kasus sma swasta Siger Bandar Lampung kembali mencuat dan menyita perhatian publik.
Sekolah yang dimiliki Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, serta Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama itu diduga tetap beroperasi meski tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi. Ironisnya, aktivitas pendidikan di sekolah tersebut justru berjalan tanpa hambatan.
Thomas Americo sebelumnya menegaskan pada Kamis 13 November bahwa seluruh sekolah wajib taat pada aturan perizinan. Namun hingga kini Disdikbud Lampung tidak menunjukkan langkah nyata untuk menghentikan operasional sma ilegal tersebut. Bahkan ditemukan indikasi jual beli modul pembelajaran yang melibatkan sekolah pengguna aset negara itu.
Penggiat kebijakan publik Abdullah Sani juga telah mendatangi bidang sma Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk membahas penutupan sma Siger. Namun upaya itu tetap tidak membuahkan hasil.
Kehebohan penutupan tambang ilegal seketika memudar ketika kasus sma Siger kembali mengemuka, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan secara menyeluruh.***








