oleh

Terkait Rokok Ilegal, Dedi Heniidal, “Kalau Aparat Sungguh-sungguh Tuntas”

Limapuluh Kota (Sumbar) FigurNews.com  —  Sosialisasi yang dilakukan Satpol PP di aula kantor Bupati kabupaten Limapuluh kota (9/9/25) yang berjudul ” Gempur Rokok Ilegal” mendapat berbagai tanggapan serius dari para undangan.

Acara sosialisasi dengan narasumber dari Bea Cukai yang dihadiri oleh para undangan mulai dari seluruh wali nagari se kabupaten Limapuluh Kota, UMKM serta masyarakat umum.

Dalam sesi tanya jawab, Wali Nagari Koto Tangah Simalanggang mengatakan, “Untuk penindakan rokok ilegal, tidak perlu turun para Wali Nagari. Kita punya aparat hukum, Undang- undangnya juga ada.

“Yang saya bingungkan, ujar wali nagari itu melanjutkan, “Kenapa rokok ilegal ini yang hilir- hilirnya yang kita tangkap. Kita tahu semuanya, produknya ada di Jawa, ibarat rumah, kenapa tidak atapnya yang kita perbaiki, kenapa lantainya yang kita bersihkan.

“Di limapuluh kota dan Payakumbuh ini banyak pengusaha rokok yang sudah jadi kaya, tapi dimanfaatkan oleh oknum aparat, gak ada yang berani menangkap,” ujar Wali Nagari itu menambahkan.

Hal yang tak kalah kritis diucapkan oleh Wali Nagari Sungai Balantiak (Dedi Henidal), yang menyoroti sosialisasi yang berjudul “Gempur Rokok Ilegal” ini mengatakan, “Saya tahun 2005 sudah menjadi jadi Kasat pol PP, kami menangkap minuman seharga 3,5 milyar di kota Padang.

Artinya, ucap wali nagari sungai balantiak itu melanjutkan, ” Tidak ada sungguh-sungguh mengurus negara apalagi rokok ilegal. Kalau aparat sungguh-sungguh tuntas, jadi kami minta karena ini adalah urusan Undang- undang, aturannya jelas, pelakunya jelas, pelaksananya jelas, intelijen nya ada, operasionalnya ada, SOPnya ya sikat,

“Kalau bapak tidak mau melaksanakan,” ungkap Dedi Henidal melanjutkan, percuma kita melaksanakan sosialisasi,” ucapnya sambil diiringi tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir di acara sosialisasi tersebut.

Sementara, pihak dari Bea Cukai (Sukron) dalam menanggapi pertanyaan dari Wali Nagari Koto Tangah Simalanggang, mengatakan, ”
Memang rokok itu dari Jawa, yang melewati beberapa provinsi mulai dari tempat produksi hingga ke tempat pemasaran. Sisi lain, kenapa bea cukai teluk Bayur saja yang disuruh melakukan penindakan, kenapa tidak di Jawa itu sekalian di tindak,

Dalam menanggapi pertanyaan dari wali nagari sungai balantiak, pihak  Bea Cukai mengatakan, “keseriusan dalam penegakan hukum terkait rokok ilegal itu adalah bagian kecil jika dibandingkan dengan penegakan hukum yang lain.

“Ya kebetulan saya di Bea Cukai saya wayang juga, kalau kita berfikir ideal, banyak pertimbangan-pertimbangan yang harus kita pikirkan, kekanan, kekiri, kebawah dan kesamping. Makanya sebagai aparat penegak hukum, kami tetap berkomitmen tetapi banyak pertimbangan- pertimbangan yang harus kita perhatikan,” ujar narasumber dari bea cukai itu. (FN 053)