Padang Pariaman (Sumbar), FigurNews.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya mencegah penyebaran rabies dengan gencar melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Padang Pariaman, Devi Yanti, mengimbau masyarakat untuk rutin memberikan vaksin rabies setiap tahun kepada hewan peliharaan mereka, seperti anjing, kucing, dan kera.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memberikan vaksin rabies setiap tahun karena langkah ini paling efektif mencegah penyebaran penyakit ini,” ujar Devi Yanti.
Ia menjelaskan, hingga saat ini, kasus rabies di Padang Pariaman pada tahun 2025 sudah mencapai 217 kasus gigitan HPR. Dari jumlah tersebut, empat ekor hewan yaitu tiga kucing dan satu anjing dinyatakan terjangkit rabies. Beruntungnya, tidak ada kasus kematian pada manusia akibat gigitan tersebut.
Devi Yanti juga menyoroti kasus gigitan anjing liar yang baru-baru ini terjadi. Meskipun pihak dinas tidak dapat melakukan uji laboratorium karena anjing tersebut telah dibakar, Devi Yanti memastikan bahwa anjing itu 80% terjangkit rabies berdasarkan gejalanya. Ia khawatir anjing tersebut telah melakukan kontak dengan hewan lain di sekitarnya.
Menanggapi situasi ini, Disnakeswan Padang Pariaman akan terus meningkatkan sosialisasi dan menggelar program vaksinasi hewan secara intensif. “Kami akan terus menyisir setiap wilayah untuk memastikan seluruh hewan peliharaan mendapatkan perlindungan,” tegas Devi Yanti. Ia menambahkan bahwa program ini adalah langkah pencegahan dini yang vital untuk melindungi masyarakat dari bahaya rabies.
#.(Dhiya)







