PALEMBANG,Figurnews.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menggelar razia rutin penertiban kendaraan umum, Rabu (27/8/2025). Razia ini tidak hanya memeriksa kelayakan teknis angkutan umum, tetapi juga menyasar kendaraan yang masih menempelkan stiker dan spanduk Pilkada yang sudah kedaluwarsa di bodi kendaraan.
Baca juga : Dishub Tertibkan Parkir di Pasar Lemabang, Jukir Keluhkan Kantong Parkir Jadi Lapak PKL
Kabid Wasdalop Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pemasangan stiker dan atribut berlebihan di angkot kerap menjadi masalah. Selain dapat menutup pandangan pengemudi, stiker yang menempel di kaca atau bodi kendaraan juga berpotensi menutupi identitas kendaraan. Menurutnya, hal tersebut melanggar persyaratan kelayakan yang telah diatur dalam ketentuan uji KIR.

“Kalau diuji di balai KIR, kendaraan yang menempelkan stiker sembarangan tidak masuk dalam persyaratan keselamatan. Banyak angkot yang masih memasang stiker berlebihan, termasuk stiker Pilkada yang sudah lewat masa berlakunya. Ini mengganggu kelayakan dan keamanan,” ujar Julyanzah di lokasi.
Dalam kegiatan razia yang digelar di beberapa titik strategis kota, petugas Dishub menemukan sedikitnya lima unit angkot yang masih menempelkan stiker atau spanduk Pilkada di bodi kendaraan. Semua stiker tersebut langsung dicopot di tempat. Bagi pengemudi yang terbukti melanggar aturan, petugas memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan.
Baca juga : PKL Kuasai Lahan Parkir, Sosiolog Sumsel DR Wijaya Soroti Potensi Pungli dan Kebocoran PAD

Selain fokus pada penertiban stiker dan atribut yang menyalahi aturan, petugas Dishub juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti bukti uji KIR, STNK, dan SIM pengemudi. Beberapa sopir angkot yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap juga turut dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan angkutan umum memenuhi syarat teknis dan administratif sebelum beroperasi di jalan.
Julyanzah menegaskan bahwa razia ini bersifat rutin dan akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi. Setelah penertiban ini, anggota Dishub juga disiagakan secara mobile di sejumlah titik di Kota Palembang.
“Jika masih ditemukan kendaraan umum yang menempelkan stiker sembarangan, akan langsung ditindak. Saya juga sudah perintahkan kepala terminal untuk menindaklanjuti penertiban di wilayah masing-masing,” pungkas Julyanzah.








