Palembang,Figurnews.com,– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XVIII yang digelar Jumat (18/7/2025). Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus semakin transparan, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, tersebut turut dihadiri jajaran anggota dewan dan kepala perangkat daerah. Gubernur menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini mengikuti regulasi terbaru yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang ditandatangani 7 Juli 2025.
“Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Herman Deru. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif dan tepat sasaran.
Dalam Rancangan APBD-P 2025, pendapatan daerah direncanakan meningkat 10,63% menjadi Rp11,13 triliun. Sementara belanja daerah juga naik sebesar 8,58% menjadi Rp11,23 triliun. Kenaikan anggaran tersebut dinilai Herman Deru sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan, namun harus diiringi dengan manajemen anggaran yang bertanggung jawab.
“Saya minta semua OPD tidak hanya menyerap anggaran, tapi juga menunjukkan output yang jelas. Program yang tidak memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sebaiknya dikaji ulang,” tegasnya.
Gubernur juga menyebut bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas dalam belanja daerah karena berperan besar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengapresiasi arah kebijakan anggaran yang dinilai sistematis dan terukur. Ia menyebut DPRD akan membahas lebih lanjut Raperda ini melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
“Untuk memberi ruang bagi fraksi menyampaikan pandangannya, rapat akan dilanjutkan Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Dengan adanya tambahan anggaran hingga Rp1 triliun, transparansi dan produktivitas menjadi dua hal krusial yang kini kembali menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan APBD perubahan Sumsel 2025.(*)








