oleh

DPRD Sumsel Tetapkan Tujuh Nama Calon Komisioner KPID Periode 2026-2029

PALEMBANG, Figurnews,– Tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026-2029 akhirnya rampung. Komisi I DPRD Sumsel telah menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) setelah melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Penetapan tersebut menjadi akhir dari rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, para peserta juga telah mengikuti berbagai tahapan seleksi, termasuk uji publik.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa hasil rapat pleno telah dituangkan dalam berita acara dan kini tinggal menunggu proses penandatanganan.

“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Fit and Proper Test telah dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran beserta peraturan turunannya yang diterbitkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Selanjutnya, Komisi I DPRD Sumsel akan menyerahkan tujuh nama tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut hingga tahap pelantikan.
Adapun tujuh calon anggota KPID Sumsel periode 2026-2029 yang dinyatakan lolos Fit and Proper Test adalah:

  1. RM Solehin, S.IP
  2. Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
  3. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.
  4. Heriansyah, S.Sos
  5. Komarinah, S.Ag.
  6. Amrilah, S.Sy., M.E.
  7. Abdullah Arafah, S.E.

Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, proses seleksi calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 kini memasuki tahap akhir sebelum dilakukan penetapan dan pelantikan oleh pemerintah daerah.