oleh

Reses Perdana,Bukan Hanya Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Palembang Harya Prathystha Imbau Warga Taat Pajak

Palembang,Figurnews.com

Reses Perdana Anggota DPRD kota Palembang Daerah Pemilihan lV usai dilantik pada September lalu melakukan reses tahun 2024 di kecamatan Sako guna untuk menyerap aspirasi masyarakat. Selasa (03/12/2024).

Anggota DPRD kota Palembang Harya Prathystha Endhie Putra dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat juga menghimbau warga kecamatan Sako untuk taat Pajak.

“Sebagai warga kota Palembang khususnya Kecamatan Sako kita himbau untuk membayar Pajak karena Pajak yang kita bayar akan mencapai PAD, kalau PAD kita tercapai Insya Allah Pembangunan seperti yang kita harapkan tadi bisa tercapai,”katanya

Dia menegaskan kalau realisasi PAD dari sektor Pajak tidak tercapai bagaimana untuk membangun kota Palembang, karena membangun kota Palembang bersumber dari PAD.

“Kebetulan saya duduk di Komisi ll yang membidangi perekonomian, Kalau PAD tidak tercapai bagaimana bisa membangun karena tidak punya uang kami berharap Bapak Ibu sekalian untuk taat membayar pajak,”ujarnya

Apalagi, saat ini sedang pemutihan Pajak, ada potongan Pajak mencapai 75 persen untuk PBB dan PBJT sebaiknya dimanfaatkan oleh masyarakat.

Reses anggota DPRD kota Palembang Dapil IV di kecamatan Sako (foto Fera)

“Kita memberikan contoh agar warga masyarakat kota Palembang taat pajak jadi kita memberikan semacam Diskon sebagai kompensasi pemutihan pajak,”ulasnya

Bukan hanya itu, Pemerintah kota Palembang juga menihilkan Pajak yang dibawah 300 ribu. “Untuk tahun depan kemungkinan ada kenaikan target PAD kota Palembang sekitar 1,8 Triliun pada tahun 2025, karena ada tambahan PAD dari BBN-KB yang selama ini dikelola oleh provinsi sekitar 400 Miliar tambahannya,”ungkapnya

Mengenai Aspirasi masyarakat yang lain, lanjut Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini, bahwa pihaknya sudah mencatat apa saja yang sudah disampaikan oleh warga Sako tentu akan ditindaklanjuti.

“Insya Allah hari ini kami anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat, aspirasi RT RW, Tokoh Masyarakat tadi yang sudah mengusulkan aspirasi-aspirasi InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah atau OPD terkait untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan,”jelasnya

Apalagi permasalahan Sampah, awal tahun 2026 akan menggunakan tekhnologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas mengelola sampah 1000 ton per hari.

“DPRD kota Palembang sudah mau menyelesaikan terkait pengelolaan sampah dengan teknologi PLTSa insya Allah awal 2026 akan berjalan, karena masalah sampah ini menjadi momok yang sangat menakutkan, dengan adanya Perda tersebut ke depan 2026 awal PLTSa sudah berjalan 1000 Ton per hari dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Palembang,”tandasnya