Palembang,Figurnews.com
Wakil ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Masagus Syaipul Padli atau SMP berharap agar permasalahan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera teratasi.
Karena, Menurut MSP yang menjadi korban baik tidak lain adalah masyarakat Sumsel sendiri anak-anak penerus jika pendidikan terkendala maka yang rugi juga masyarakat.
BACA JUGA : Heboh..!! Mencuatnya Kemunduran Koordinator PPDB Disdik Sumsel, Ini Penjelasan Anang
Terkait adanya temuan Ombudsman Kata MSP, pihaknya meminta agar Disdik bisa mengatasi permasalah tersebut dan hingga saat ini Komisi V memang belum melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan karena tidak ingin menghambat Proses PPDB.
Namun, Pihaknya sangat menghormati keputusan Ombudsman karena itu merupakan sebagai bahan evaluasi kedepannya.
“Kita menghormati keputusan Ombudsman itu dan juga kami mempersilahkan proses ini lanjut hanya memang kita mengemukakan azas Praduga tidak bersalah tidak boleh menjust kalau memang terjadi ada kekurangan menurut aku wajar Permendikbud no 1 tahun 2021 baru diterapkan tahun ini,”kata MSP, saat di mintai Pendapat, Selasa (02/07/2024).
BACA JUGA : Dibalik Carut Marut PPDB di Sumsel, Ombudsman Temukan ada Intervensi dari Dinas Pendidikan
Akan tetapi, MSP, Agar kedepannya lebih baik maka Pihaknya meminta agar Disdik membuktikan terlebih dahulu terkait adanya temuan Ombudsman sehingga dimana permasalahan tersebut bisa diperbaiki kedepannya.
“Jadi setelah temuan Ombudsman maka perlu pembuktian seperti Dugaan Pungli maka Diknas harus mencari Buktinya, misalnya pemalsuan Dokumen prestasi apakah memang benar agar di masyarakat tidak liar,”ucapnya
Setelah mendapatkan Laporan, dari Disdik maka DPR mengetahui letak permasalahannya dimana, mungkin pihaknya akan langsung meminta rapat bersama Kemendikbud agar kedepannya lebih baik dan segala bentuk permasalahan bisa diminimalisir.
BACA JUGA : Ketua DPRD Anita Noeringhati Berpendapat Sumsel Belum Siap Penerapan Sistem PPDB 4 Jalur
“Kita berharap kedepannya jauh lebih baik ketika ada persoalan saat ini maka perlu dilakukan perbaikan melalui DPR provinsi juga nantinya mereka harus mencari formula kita ingin rapat bersama Kemendikbud mengusulkan agar PPDB ini lebih baik kedepannya,”Imbuhnya
Dengan demikian, Kata MSP, bisa sama-sama mencari Solusi penerapan sistem PPDB yang tidak menzalimi orang lain.
“Kita harus mencari regulasi yang bagus sehingga bisa mengakomodir kearifan lokal dan tidak zalim dalam artian artinya jangan sampai orang-orang yang harusnya mendapatkan haknya tapi dihilangkan seperti itu jangan sampai,Evaluasi itu mesti ada ke depan perlu dicarikan formulanya yang sedikit mudaratnya,”tutupnya








