Palembang,Figurnews.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Selatan dinilai carut-marut lantaran Ombudsman telah menemukan adanya intervensi dari Dinas Pendidikan sehingga ratusan siswa yang diterima di jalur prestasi seharusnya tidak lulus namun di aplikasi ppdbsumsel dinyatakan lulus, tapi sebaliknya banyak siswa yang berprestasi justru dinyatakan tidak lulus pada aplikasi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan M.Adrian didampingi Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menjelaskan bahwa Ombudsman RI Sumsel menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024. Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak antara lain Pih. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku Terlapor I dan seluruh Kepala Sekolah SMAN selaku terlapor ll dan Inspektorat peserta Aplikator PT Sudah selaku pihak terkait.
BACA JUGA : Unsri Jadi Pemenang di Ajang Bakrie Center Foundation Partnership Awards
“Ombudsman telah melakukan pemeriksaan ada ketidaksesuaian seperti hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak Sekolah dengan pengumuman via aplikasi, Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus oleh aplikas. Bahkan di sebagian sekolah, ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut. Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak Sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh Sekolah. Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus total berjumlah 911 orang.”katanya saat menggelar konferensi pers, Jum’at (28/06/2024).
Ombudsman meminta agar siswa yang lulus jalur prestasi agar di anulir dan ditinjau kembali atas hasil PPDB online jalur Prestasi SMA Negeri sekota Palembang tahun ajaran 2024/2025.
“Kami minta agar Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang baru ini melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan menganulir dan/atau melakukan peninjauan kembali atas Hasil PPDB Online Jalur Prestasi SMA Negeri se-Kota Palembang Tahun Ajaran 2024/2025,”ungkapnya
BACA JUGA : Gemilang, Atlet Menembak Najwan Azhim Muntazhar Borong dua Medali di Shooting open Championship 2024
Ia juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan termasuk Plh segera dilakukan evaluasi atas perilaku Maladministrasi yang sudah dia lakukan dimulai dari tahun sebelumnya yang justru hanya diberikan sanksi teguran.
“Ini merupakan tantangan bagi PJ Gubernur yang baru sebagai atasan para Terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku Maladministrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan termasuk kedudukan Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,”Imbuhnya
Sementara Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Sutoko mengaku menghormati keputusan Ombudsman yang telah melakukan pemantauan proses PPDB.
BACA JUGA : Heboh..!! Mencuatnya Kemunduran Koordinator PPDB Disdik Sumsel, Ini Penjelasan Anang
“Saya menghormati apapun keputusan dan rekomendasi dari Ombudsman saat ini proses masih berlangsung nanti akan dibahas di level pimpinan,”Singkatnya
Salah satu Wali Murid Mengaku namanya Efendi sangat mendukung langkah Ombudsman karena anaknya yang seharusnya lulus jalur prestasi baik di SMA 1 dan SMA 17 justru tidak ada yang lulus dengan skor yang cukup tinggi tapi ada temannya yang nilai skornya dibawah anaknya justru lulus di SMA tersebut.
“Saya setuju dengan langkah Ombudsman, anak saya skor nilainya 750 tapi tidak lulus tapi yang nilainya di bawah itu malahan lulus sedih rasanya,”tutupnya








