Palembang,Figurnews.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PolPP) Kota Palembang melakukan peninjauan terhadap pedagang hewan Kurban di sepanjang jalan Demang Lebar Daun. Selasa (28/05/2024).
Dari lima titik Pedagang hewan Kurban semuanya tidak memiliki rekomendasi berjualan dari pemerintah kota Palembang.
Kabid OPS Sat-PolPP Kota Palembang Cherly Panggarbesi menjelaskan bahwa tidak adanya ditemukan ijin berjualan dari Pedagang hewan Kurban merupakan kesalahan dari Pemerintah juga karena Miskomunikasi antara Sat-PolPP dan pihak Kelurahan.
BACA JUGA : Kedua Pekerja PUPR yang Keroyok Sopir Feeder Berakhir Minta Maaf
“Karena ini memang ada miskomunikasi kami juga mohon maaf atas kelalaian kami juga atas nama Satpol-PP kota Palembang, setahu saya selama ini sudah clear administrasinya tingkat tataran kecamatan atau kelurahan di wilayah masing-masing, sedangkan Pihak Kelurahan menduga ini sudah clear di Satpol-PP,”katanya
Maka dari itu, Pihaknya memberikan deadline selama satu Minggu untuk melengkapi surat -menyurat dari kelurahan Wilayah masing-masing. Satpol-PP akan melakukan pengawasan dari pihak kelurahan jika pedagang tidak melakukan penyelesaian administrasi maka akan diberikan sanksi tegas.
BACA JUGA : BSI Dorong UMKM Berkembang, Lewat Berbagai Program yang Diluncurkannya
“Bagi para pelaku usaha kita berikan waktu sampai dengan akhir minggu ini, jika tidak melakukan izin maka akan kita berikan sanksi dengan ditutup
Setelah ini kita akan melakukan pemantauan ke kelurahan apakah pelaku-pelaku usaha ini proses memproses izinnya,”ujarnya
Sementara Pedagang Hewan Kurban Ari Tama mengaku menyambut baik atas kedatangan Satpol-PP kota Palembang, Beberapa surat yang mereka minta semuanya lengkap hanya saja surat rekomendasi dari kelurahan dan itu akan segera diurus.
“Kita menanggapi atas kedatangan satpol PP tadi menyambut baik namanya dari Pemerintah melakukan pengecekan itu adalah hal yang wajar, apa yang mereka minta surat-menyurat kita semuanya sudah kita siapkan Seperti surat kesehatan untuk hewan dan kelengkapan yang lainnya sudah ada semua, hanya surat komunikasi dengan pihak kelurahan saja nanti kita akan siapkan nanti akan kita lengkapi,”ulasnya
Pemilik Penjualan Sapi MGA Farm di jalan Demang Lebar Daun ini menjual Hewan Kurban bervariasi mulai dari harga 14 juta hingga ratusan juta rupiah.
“Untuk harganya variasi, paling rendah 14 juta dengan berat sekitar 200 kg dan Paling Tinggi 110 juta untuk Sapi 5 Sin dengan berat 1 Ton lebih,”pungkasnya
Di MGA Farm juga tersedia hewan Kurban Kambing dengan berat bervariasi serta banyak pilihannya








