oleh

Perdebatan Harga Kios di Pasar 16 Palembang, Ratu Dewa Setujui Permintaan Pedagang Minta Tempo Sebulan Berembuk

Palembang,Figurnews.com

Harga sewa kios di pasar tradisional 16 yang dinilai cukup fantastis menjadi perdebatan yang tak kunjung usai membuat PJ Walikota Palembang menggelar rapat dadakan pada hari Minggu (10/03/2024).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh PJ Walikota Palembang Ratu Dewa dan dihadiri oleh Direktur PD Pasar Abdul Rizal, Direktur PT BCR Satria, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono dan Asisten ll bidang ekonomi dan pembangunan serta pedagang pasar 16 Ilir yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan juga yang tergabung di APPSI.

Saat Rapat sempat terjadi perdebatan sengit antara PT BCR dengan Pedagang yang mengaku keberatan dengan harga yang ditawarkan oleh Pedagang hingga akhirnya Pedagang meminta waktu tempo selama 1 bulan setelah lebaran untuk menentukan harga perbandingan.

BACA JUGA : Pedagang Pasar Tradisional 16 Ilir Adukan ke PJ Walikota Palembang Dampak Pemagaran Seng

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan kedua belah pihak hari ini menemukan kesepakatan seperti pembukaan pagar seng dan Gembok kios pedagang yang sebelumnya sudah digembok oleh PT BCR.

“Alhamdulillah saya sudah menemukan dua forum antara pedagang dengan PT BCR ada beberapa kesepakatan yang sudah kita ambil pertama pembukaan seng dan gembok tapi tidak secara menyeluruh tapi di bagian depan dan ada titik -titik tertentu karena sesuai dengan SOP yang ada sehingga ada yang bertanggung jawab,”katanya

BACA JUGA : Kecewa di Janjikan Angin Surga, Pedagang : Kami Minta PJ Walikota Palembang Mundur, Ingkar Janji Bukanlah Sifat Pemimpin

Kemudian, soal keluhan pedagang yang menyangkut soal harga mencapai ratusan juta yang memberangkatkan pedagang, setelah lebaran Pedagang akan memberikan harga pembanding melalui KJPP.

“Kedua berkaitan dengan harga, harga tadi sudah dijelaskan panjang lebar oleh PT BCR tapi belum ada kesepakatan dengan pedagang maka kita kasih toleransi selama satu bulan satu Minggu setelah lebaran kita kumpul kembali membiarkan pedagang membuat kajian harga selagi kajian sesuai dengan ranah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bukan sifatnya kajian orang perorang tapi sebuah institusi sehingga antara kedua belah pihak klop kita pertemukan dan diputuskan harga sehingga kedua belah pihak sepakat,”ungkapnya

BACA JUGA : MSP Sindir Pemkot Palembang Jangan Memantik Keributan Terkait Kemelut PS 16 Palembang

Sementara Ketua P3SRS Badaruddin menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah sepakat akan memberikan harga pembanding usai lebaran , walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan P3SRS disaksikan oleh Komnas HAM

“Sampai saat ini belum terjadi kesepakatan soal harga jadi kami minta waktu satu bulan lagi untuk melakukan kajian bersama KJPP yang kami tunjuk, padahal kemaren sudah sama-sama sepakat dihadapan Komnasham kami sudah berulang kami mengirimkan surat tapi tidak ada balasan dari PD Pasar,”ulasnya

BACA JUGA : Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Kepala BPKP Menyebut Perumda Pasar Belum Memiliki Pedoman Tata Kelola yang Baik

Direktur Utama PT Bima Citra Reality (BCR) Satria menjelaskan bahwa Pihaknya hanya melakukan sesuai SOP dan untuk kepentingan semua masyarakat kota Palembang bukan kepentingan Pribadi.

“Yang pasti dalam hal ini untuk kepentingan orang banyak bukan kepentingan PT Bima Citra Reality semata tapi untuk masyarakat kota Palembang jika terjadi musibah siapa yang akan di salahkan,”ketusnya.