Foto: Sekdes Tuapejat bersama Bhabinkamtibmas Sipora Utara dan OPD terkait saat pengambilan titik koordinat. Kamis, (28/03/2024).
MENTAWAI. FN- Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini tengah melaksanakan reforma agraria di sejumlah kawasan hutan. Salah satunya di kabupaten kepulauan Mentawai.
Hal itu merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2023 tentang pelaksanaan reforma agraria. Perpres tersebut diundangkan pada 03 Oktober 2023.
Pengambilan titik koordinat pelepasan sebagian kawasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) saat ini tengah dilaksanakan di wilayah desa Tuapejat, kecamatan Sipora utara, kabupaten kepulauan Mentawai.
Hal itu dilakukan melalui surat permohonan Pemerintah Desa (Pemdes) Tuapejat nomor: 472/2288/SPKK-KDT/PEM/X-2023 kepada Kementerian Kehutanan.
Surat permohonan Pemdes Tuapejat tanggal 9 Oktober 2023 lalu itu mengusulkan 4 (empat) titik lokasi pelepasan kawasan hutan produksi.
Kepala Desa Tuapejat, Pusuibiat T Oinan melalui Sekretaris Desa Tuapejat, Nobel menyebutkan 4 pengambilan titik koordinat itu tersebar di Pulau Awera, Uma Siteut, Pittoyat besar dan Pittoyat kecil.
“Pengambilan titik koordinat pertama dilakukan di Pulau Awera,” ujarnya. Kamis, (28/03/2024).
Nobel menambahkan, dalam pengambilan titik koordinat masyarakat setempat sebagai pemilik lahan dan kebun sangat menyambut baik upaya pemerintah desa Tuapejat.
“Masyarakat mendukung penuh upaya pemerintah desa Tuapejat untuk mengusulkan lahan mereka agar keluar dari kawasan hutan produksi,” imbuhnya.
Sementara itu pemerintah desa Tuapejat berharap usulan pelepasan kawasan hutan produksi dalam lahan perkebunan masyarakat segera cepat direspon pemerintah pusat, sehingga masyarakat memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah.
“Kita sangat mengharapkan dukungan semua pihak,” ucap Sekretaris Desa itu. Kemudian pengambilan 4 titik koordinat diharapakan tuntas pada tahun 2024 ini.
Pemdes Tuapejat mengusulkan pelepasan kawasan hutan mengingat kawasan hutan merupakan tanah perkebunan dan sumber ekonomi utama masyarakat.
Selanjutnya, terdapat 100 Kepala Keluarga sebagai pemilik perkebunan di kawasan hutan produksi dengan jenis tanaman kelapa dan cengkeh.
Sekretaris Desa Tuapejat, Nobel dan Kepala Dusun Jati, Adius Gaho serta Bhabinkamtibmas Sipora Utara, Polsek Sipora, Aiptu. Donny Dianmalka Putra mendampingi OPD terkait.
Wartawan: Erik Virmando








