Palembang,Figurnews.com,-
Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) berhasil angkut belasan Juru Parkir (Jukir) Ilegal di Indomaret Palembang.
Padahal, Jukir sudah mengetahui di wilayah toko ritel modern seperti Indomaret tidak diperbolehkan ada penarikan retribusi parkir karena sudah masuk ke kas Pemerintah Daerah(Pemda), Manajemen hanya perlu menertibkan atau mengatur kendaraan konsumen.
Kepala bidang Pengawasan dan Pengendalian Ops (Wasdal Ops) AK Juliazah menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat 33 wilayah toko ritel yang terinformasi ada Jukir Liar, akan tetapi yang tepergok petugas hanya 12 titik.
BACA JUGA : Angkut dari Tambang Ilegal, Sopir Batubara di Tangkap Polda Sumsel
“Hari ini yang kedapatan ada 12 orang Jukir berhasil kita angkut dari Indomaret, Sebenarnya laporan masyarakat 33 titik yang dilakukan pungutan Parkir,”katanya, Kamis (18/01/2024).
Namun, Kata Jul, Karena keterbatasan waktu sehingga dari 33 wilayah yang terdapat parkir Ilegal berdasarkan laporan masyarakat.
“21 yang belum terdata karena Ada yang sedang tidak ditempat juru parkir, karena sifatnya Ilegal kadang di tunggu kadang tidak, ditambah lagi jaraknya cukup jauh antara wilayah seperti di alang-alang lebar, Indomaret Kambang Iwak, Suka bangun jadi tidak cukup waktunya,”ungkapnya
BACA JUGA : MA Terima Gugatan DPRD Kota Palembang terkait Tapal Batas Wilayah Palembang dengan Banyuasin
Untuk mencegah hal serupa tidak terulang, kata Jul, Pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan lalu diserahkan ke pihak berwajib.
“Kalau dari interogasi petugas mereka sudah tahu kalau di toko ritel modern tidak boleh diambil retribusi, agar menimbulkan efek jera kami melakukan pendataan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,”paparnya
Untuk penertiban Juru Parkir liar di toko ritel modern Wasdal Ops menerjunkan 45 Petugas dan di bantu oleh TNI dan Polri serta melibatkan pegawai Indomarco sendiri. “45 personil gabungan Dishub kota Palembang, pihak Kepolisian, Polisi Militer dan pihak Indomaret,”tandasnya(*)








