oleh

Tinjau Warga Terdampak Banjir, Marsanova Andesra “Ingatkan Para Investor Untuk Mengikuti Aturan”

Limapuluh Kota, FigurNews.com –

Curah hujan yang cukup tinggi sehingga membuat permukaan air naik ke pemukiman warga yang merendam beberapa nagari disekitaran kawasan wisata Harau (18/12).

Pasca banjir tersebut salah satu anggota DPRD kabupaten Lima Puluh Kota, Marsanova Andesra atau yang lebih dikenal dengan sebutan Andes saat dijumpai media ini dikawasan pemandian wisata Harau sempat memberikan beberapa pesan dan tanggapan terkait banjir itu.

Apa penyebab banjir dan apa yang harus kita benahi, tanya media pada wakil rakyat tersebut.

“Kita harus melihat kondisi kedepan, bagaimanapun juga pihak terkait harus tegas dalam hal perizinan terhadap bangunan yang ada, apalagi bangunan yang melakukan penyempitan aliran sungai. Bukan itu saja, ucapnya melanjutkan, dapat kita lihat berapa banyak tumbuhan yang ditebang secara sembarangan dan itu terpulang kepada aparat kita di nagari, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

“Apalagi kita sudah mensyahkan perda tentang itu, ujar anggota DPRD dari partai PAN itu. Seharusnya bupati dan pihak terkait harus lebih serius dalam menjalankan perda tersebut. Dan perda itu bisa dijadikan senjata oleh kawan kawan yang berada di eksekutif untuk bisa mendisiplinkan tempat – tempat yang belum memiliki izin, dan bagaimana teknisnya kita serahkan pada mereka.

“Masih banyak bangunan disini yang belum mengantongi izin, ucapnya melanjutkan, tapi saya tak tahu berapa jumlahnya, yang jelas masih banyak yang belum berizin, ujar anggota DPRD itu.

Bagaimana bapak melihat jembatan yang nyaris rubuh ini tanya media lagi.

“Menurut informasi dari warga, disitu akan dibangun Home stay, ucap Andes sambil tangannya menunjuk pada sebuah lahan kosong. Jadi untuk menuju kelokasi itu investor yang kabarnya anggota dewan dari pekan baru itu membangun sebuah jembatan dengan dana pribadi.

“Namun, ucapnya melanjutkan, izinnya bagaimana dan saya rasa pembangunan jembatan ini tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab pembangunan jembatan ini bukan memperlancar arus sungai, justru yang terjadinya malah penyempitan. Dan ini salah satu penyebab air naik kedaratan hingga berdampak ke pemukiman rumah warga. Sekarang jembatan ini hampir roboh, hanya tinggal menunggu waktu saja. Dan kalau jembatan ini rogoh total, sudah dapat dipastikan akan terjadi menghambat arus sungai dan air akan naik lagi kepermukaan.

Himbauan dari bapak anggota DPRD kabupaten, ujar media ini lagi.

“Silahkan para investor masuk dan menanam investasi disini, tapi tolong apa yang kalian lakukan koordinasikan pada pihak terkait disini, seperti nagari, kecamatan, hingga ke dinas PUPR. Agar dampak terhadap masyarakat luas harus kalian pikirkan juga. Bapak investor punya uang silahkan mau bangun apa, tapi aturan jangan kalian langgar.

Sementara itu, saat media ini mengkonfirmasikan pada kadis PUPR Hanif (19/12) melalui telpon seluler saat ditanyakan mengenai jembatan yang dibangun investor itu mengatakan,

“Yang jelas pembangunan jembatan itu tidak ada koordinasi dengan kami, semestinya, sungai itu kan milik daerah Lima puluh kota, mengenai fungsi dan pengelolaannya diatur oleh Pemda (PUPR). Baik itu pribadi atau pihak manapun, untuk membuat atau mempergunakan alih fungsi kegunaan sungai itu perlu dapat izin apalagi pembuatan sebuah jembatan untuk transportasi. Itu perlu diperhatikan kondisi DAS (Daerah Aliran Sungai) ucap Kadis PUPR kabupaten Lima Puluh Kota.

Sementara wali nagari Harau saat dikonfirmasikan mengenai jembatan yang baru dibangun dan nyaris roboh itu mengatakan,

“Saya tidak tahu pemilik jembatan tersebut, untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada pak jorong, kata wali nagari itu dengan singkat. (TIM)