Palembang,Figurnews.com,-
Komisi ll DPRD Kota Palembang akan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan untuk menghentikan kegiatan empat perusahaan Batubara yang terindikasi menyebabkan polusi udara dan juga mencemari air di wilayah kota Palembang.
Empat Perusahaan Batubara yang diduga menyebabkan Polusi Udara dan mencemari air yakni PT Bukit Asam (BA), PT Bara Alam Utama (BAU), PT Baramulty Sugih Sentosa (BSS), PT Muara Alam Sejahtera (MAS).
Untuk itu, Komisi ll DPRD Kota Palembang melakukan infeksi mendadak (Sidak) di empat perusahaan tersebut yakni Abdullah Taufik dari Fraksi Gerindra bersama wakil ketua DPRD Kota Palembang Sudirman dari Fraksi PAN, Akbar Alfaro dari Fraksi Gerindra, Fahrie dari Fraksi Golkar, Andi dari Fraksi Nasdem, Muhammad Arfani dari Fraksi PKB dan Iliyas Hasbullah dari Fraksi Demokrat
“Hari ini kita meninjau langsung atau sidak ke beberapa PT yang terindikasi. Kami di Komisi ll melakukan rapat terkait dengan polusi udara dari Perusahaan Tambang yang beroperasi di wilayah Palembang,”kata Taufik, saat diwawancarai usai sidak, Senin (11/12/2023).
Ia mengakui bahwa Beberapa PT tersebut sudah memiliki AMDAL, dan hasil sidak limbah yang dibuang ke sungai sudah di kelola.

“Sepanjang yang kami lihat memang mereka sudah ada AMDAL ya artinya sudah melengkapinya tadi kami melihat ada limbah-limbah yang sudah dikelola dan airnya dibuang ke sungai Musi,”katanya
BACA JUGA : DPRD Berikan Deadline Selesaikan Masalah dengan Pedagang PS 16 Ilir
Untuk memastikan terindikasi tersebut, Kata Taufik pihaknya bersama dinas terkait untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu dan menunggu hasilnya sampai satu Minggu kedepan.
“Kami di sini mengajak dinas untuk mengecek langsung dengan menggunakan alat mungkin hasilnya 3 sampai 7 hari ke depan,”jelasnya
Terkait temuan air yang hitam pekat, jelas Taufik, pihaknya sudah mengambil sampel untuk dilakukan pengecekan ke laboratorium terkait kadarnya.
“Salah satunya ada temuan air yang hitam,jadi nanti kami akan bawa ke lab air, apakah kadar asamnya itu sudah sesuai standar atau tidak,”ucapnya

Sedangkan terkait polusi udara, Ucap Taufik, sesuai dengan masukan warga yang tinggal di wilayah sekitar tambang bahwa polusi udaranya sudah menyebabkan ISPA dan penyakit-penyakit lainnya
“Tapi tentunya hasil lab nanti yang akan menentukan itu apakah memang polusi udara ini sampai menyebabkan kesehatan atau tidak. Dan kami melihat bahwa PT di sini sudah melakukan sesuai dengan standar-standar,”imbuhnya
BACA JUGA : Bus Tranmusi Besok Beroperasi Kembali, Berikut Penjelasan Direktur PT TMPJ
Jadi kata Taufik, jika memang terbukti empat perusahaan tersebut menyebabkan Polusi Udara dan pencemaran air maka Komisi ll DPRD Kota Palembang akan merekomendasikan empat perusahaan tersebut untuk segera dihentikan kegiatannya di wilayah kota Palembang.
“Kalau mereka melanggar standar yang sudah ditetapkan sesuai aturan maka kami dari komisi ll akan mengeluarkan rekomendasi,”tandasnya
Sedangkan, Konsumsi air masyarakat kota Palembang sebagian besar mengandalkan air sungai melalui Perumda Tirta Musi.
“Maka kami minta ke Perumda Tirta Musi untuk terus mengevaluasi kadar asam, kadar air di sungai Musi. Kemaren mereka melaporkan ke kita semakin hari semakin besar biaya untuk obat salah satunya disebabkan oleh limbah Batubara ini,”pungkasnya

Sementara, PT BAU Manager logistik area Kertapati Purna Pergas menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan kegiatan peraturan seperti melakukan analisa setiap saat.
BACA JUGA : Angkutan Batubara Melintasi Palembang Sebabkan Polusi Meresahkan Warga Palembang
“Kita selama ini sudah melakukan sesuai dengan ijin lingkungan kita mengambil analisa perbulan, pertiga bulan dan laporan tetap kita lakukan,”katanya
Menurutnya, Sidak DPRD Kota Palembang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mereka sudah mengambil sampel untuk di lakukan pengecekan.
“Karena ini memang ada laporan dari masyarakat sebrang dan juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak DPRD hari ini disidak dan di ambil sampel untuk di cek ke laboratorium oleh DLHK kota Palembang ,”ucapnya
Dijelaskannya bahwa, selama ini pembuangan limbah memang ke sungai Musi, namun dia menegaskan bahwa selama ini pembuangan air limbah dilakukan setelah melalui proses terlebih dahulu agar tidak menyebabkan air tercemar.
“Air limbah memang pembuangannya ke sungai Musi,tapi sebelum dibuang melalui proses terlebih dahulu ada kolam pengendapan lumpur (KPL) dan ada obat aman dan beberapa treatmen setelah sesuai standar baru dibuang ke sungai Musi sebelum mencapai baku mutu tidak akan dibuka,”tandasnya








